CNBC Indonesia
Research
Infografis
Ilham Restu, CNBC Indonesia
17 December 2024 10:25
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025. Namun, tidak semua barang akan terkena kenaikan tarif. Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif paket kebijakan ekonomi untuk mendorong daya beli.