PT Bank Mandiri Persero (Tbk)
Best Practices for Good Corporate Governance in the Banking Sector
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Mandiri terus meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan melalui pola pikir terintegrasi yang menghubungkan antara pelaporan keuangan dan aspek keberlanjutan.
Hal tersebut dilakukan guna tercipta nilai keberlanjutan untuk jangka panjang dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional dan meningkatkan iklim usaha yang kondusif.
Dalam hal kualitas tata kelola berkelanjutan, bank berlogo pita emas ini telah melakukan penilaian semesteran secara mandiri. Selain itu, Bank Mandiri juga mengikuti penilaian dengan melibatkan eksternal independen melalui pemeringkatan Corporate Governance Perception Index (CGPI).
Paling baru, Bank Mandiri mengikuti penilaian CGPI 2022 yang diselenggarakan pada tahun 2023 lalu. Ini menandakan keikutsertaan bank bersandi saham BMRI tersebut untuk ke-20 kali sejak 2003. Hasilnya, Bank Mandiri berhasil mempertahankan predikat sebagai Perusahaan "Sangat Terpercaya" selama 17 (tujuh belas) kali berturut-turut dengan skor 95,22.
Foto: Laporan Keberlanjutan Bank Mandiri
Penilaian GCG Bank Mandiri oleh Pihak Eksternal : CGPI 2022 yang diselenggarakan pada 2023
Data penilaian tersebut, terdapat tiga entitas anak Bank Mandiri yang turut mendapatkan Predikat "Sangat Terpercaya", empat entitas anak memperoleh predikat "Terpercaya", dan satu entitas cucu mendapat predikat "Terpercaya". Berikut rinciannya
Foto: Laporan Tata Kelola Bank Mandiri
Laporan Tata Kelola Bank Mandiri
Untuk proses penyempurnaan pelaksanaan tata kelola, Bank Mandiri pun telah mengadopsi penilaian implementasi tata kelola dengan mengacu pada prinsip-prinsip tata kelola yang dikembangkan oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) serta disepakati oleh ASEAN Capital Market Forum (ACMF) yang disebut ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).
Pada akhirnya, berkat konsistensi Bank Mandiri yang konsisten menerapkan tata kelola baik dan memaksimalkan nilai perusahaan, kinerja keuangan bank pelat merah RI Ini juga mencatatkan kinerja ciamik.
Tercatat, sampai akhir Agustus 2024, Bank Mandiri berhasil menyalurkan kredit paling ekspansif dalam kategori KBMI IV, mencapai Rp1.222 triliun atau tumbuh 22,6% secara tahunan (year on year/yoy).
Pertumbuhan kredit Bank Mandiri pun melampaui industri, merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat kredit perbankan tumbuh 11,4% yoy menjadi Rp 7.508 triliun. Dari jumlah tersebut, kredit dari empat bank besar RI berkontribusi sebanyak 52,99% dari total kredit industri.
Bank Mandiri juga melaporkan laba bersih untuk bank only tumbuh positif sebesar 6,5% yoy menjadi Rp33,6 triliun pada delapan bulan pertama tahun ini. Capaian laba positif didukung perolehan pendapatan bunga yang naik 13% yoy menembus Rp72,6 triliun hingga Agustus 2024.
Praktek good governance diterapkan dalam lingkungan internal dan eksternal. Penerapan tata kelola yang baik di lingkup internal dilakukan dengan transparansi pemilihan direksi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), penerapan program anti pencucian uang, pengendalian gratifikasi, hingga Whistleblowing System.
Tata kelola yang baik di lingkup eksternal dilakukan dengan memberikan transparansi kinerja keuangan, pelindungan data nasabah, pelatihan dan kampanye kepada nasabah, pencegahan pendanaan terorisme dan senjata pemusnah masa.
Dalam hal keberlanjutan, Bank Mandiri juga terus mendorong pembiayaan yang mendukung net zero emission dan energi hijau.
Bank Mandiri juga terus mengembangkan berbagai produk berkelanjutan baik dari sisi pendanaan seperti sustainability bond, green bond & ESG repo juga dari sisi pembiayaan seperti penyaluran pada sustainable projects, sustainability linked loan dan penyaluran kredit Konsumer untuk pembelian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Keseriusan Bank Mandiri dalam menerapkan prinsip keberlanjutan dan tata kelola yang lebih baik adalah dengan memastikan pembiayaan yang diberikan kepada perusahaan baru yang akan membuka lahan baru atau tidak memiliki AMDAL.
Berikutnya, dalam penerapan tata kelola manajemen risiko Bank Mandiri senantiasa menerapkan Strategi Anti-fraud yang menyeluruh meliputi setiap Kebijakan, Standar Prosedur Operasional, Petunjuk Teknis Operasional dan pengaturan lainnya sesuai dengan persyaratan dari regulator.
Fraud adalah segala bentuk kecurangan dalam praktik perbankan termasuk kecurangan, penipuan, penggelapan aset, pembocoran informasi, tindak pidana perbankan, tindak pidana korupsi, dan tindakan lain yang dapat disamakan dengan fraud sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Di Bank Mandiri, fraud juga mencakup tindakan yang masuk kategori pelanggaran terhadap peraturan disiplin pegawai Bank.
Foto: Laporan Keberlanjutan Bank Mandiri
Strategi Anti Fraud Bank Mandiri
Selain itu, dalam mengakselerasi bisnis anti-fraud, Bank Mandiri juga menerapkan proses pengendalian gratifikasi. Suap dan gratifikasi sendiri merupakan salah satu isu dalam integritas dan etika bisnis yang dikelola secara serius untuk memastikan proses bisnis perbankan dilakukan secara hati-hati, adil, dan transparan.
Untuk mencegah kasus penyuapan Bank Mandiri membentuk Tim Audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dan sesuai Nota No. IAU.WCA/CA.242/2022 dari Tim Audit SMAP yang telah melakukan audit SMAP menggunakan ISO 37001:2016 Anti-bribery Management System. Berikut skema pengendalian gratifikasi yang dilakukan Bank Mandiri :
Foto: Laporan Keberlanjutan Bank Mandiri
Laporan Keberlanjutan Bank Mandiri
CNBC INDONESIA RESEARCH
[email protected]
(tsn/tsn)
Saksikan video di bawah ini: