7 Negara Ini Pernah Bangkrut Karena Utang, Ada RI?

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kegagalan membayar utang hingga menyebabkan kebangkrutan tidak hanya bisa terjadi pada individu dan perusahaan saja, tetapi juga dapat terjadi di negara yang memiliki utang cukup besar dan negara tersebut tak kunjung mampu memenuhi kewajibannya.

Ada banyak alasan mengapa suatu negara mengajukan pinjaman atau utang kepada negara tetangga atau Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF). Salah satu alasan terbesarnya adalah masalah perekonomian yang buruk seperti akibat pandemi Covid-19.

Pandemi yang terjadi selama hampir 2 tahun lamanya tersebut membuat sejumlah negara mengalami kesulitan ekonomi.

Bahkan ketika Covid-19 berangsur-angsur pulih, ketegangan di beberapa negara malah meningkat karena adanya konflik antarnegara. Hal ini dapat memperburuk kondisi ekonomi suatu negara, utamanya negara yang sedang berkonflik, karena sudah pasti negara tersebut juga masih berjuang memulihkan ekonominya pasca Covid-19.

Tapi sebelum ada pandemi dan ketegangan di beberapa negara, ada negara-negara lain yang sudah mengalami gagal melakukan pembayaran sampai mendapat status bangkrut.

Berikut adalah daftar negara masuk kategori pailit, alias bangkrut, karena memiliki banyak utang ke berbagai pihak.

1. Islandia

Negara Nordik yang terletak di Eropa bagian barat laut ini sejatinya pernah sempat bangkrut pada 2008. Saat itu, Islandia mengalami kebangkrutan setelah memiliki utang sebesar US$ 85 miliar atau sekitar Rp 1.351 triliun (asumsi kurs Rp 15.900/US$).

Utang yang setara dengan 10 kali produk domestik bruto (PDB) Islandia ini mengakibatkan tiga bank terbesar negaranya bangkrut dan perekonomian turun sebesar 10% selama dua tahun.

Hebatnya, Islandia mampu melalui masalah krisis ini dengan menjaga angka pengangguran tetap stabil di angka 4%.

2. Argentina

Pada 2001 silam, Argentina dinyatakan gagal bayar karena tidak bisa melunasi utang ke kreditur.

Situasi ini bermula dari kebijakan pemerintah Argentina yang mematok US$1 sama dengan 1 peso Argentina.

Sayang, kebijakan tersebut tidak akurat hingga membuat masyarakat panik dan ramai-ramai menarik uang di bank.

Hal tersebut membuat Argentina bangkrut dan memiliki utang sebesar US$ 145 miliar atau setara Rp 2.305 triliun.

Kondisi ini tercatat sebagai masalah perekonomian terburuk dan utang terbesar Argentina dalam sejarah. Bahkan hingga kini, Argentina masih menjadi negara yang memiliki utang ke IMF terbesar di dunia.

3. Zimbabwe

Pada 2008 lalu, Zimbabwe tercatat memiliki utang hingga US$ 4,5 miliar atau setara Rp 71,55 triliun.

Situasi semakin diperparah dengan jumlah pengangguran yang naik hingga 80%.

Kondisi ini membuat Zimbabwe mengalami hiperinflasi, hingga membuat uang menjadi tidak berarti di mata masyarakat.

Daripada menggunakan uang, masyarakat lebih memilih melakukan transaksi dengan sistem barter.

4. Venezuela

Pada 2017 silam, Presiden Venezuela Nicolas Maduro menyatakan bahwa pemerintahannya tidak bisa membayar seluruh utang kepada sejumlah negara.

Negara yang kaya akan minyak ini mengalami masalah setelah terjadinya penurunan harga minyak dunia.

Sayang, langkah yang dibuat oleh Nicolas Maduro dengan mencetak uang lebih banyak sangat salah.

Akhirnya negara ini memiliki utang mencapai US$ 150 miliar atau sekitar Rp 2.385 triliun, jumlah yang besar untuk negara yang hanya memiliki dana US$ 10 miliar di bank.

5. Yunani

Pada 2012 lalu, Yunani mengalami krisis finansial serius, yang membuat negara tersebut tidak mampu membayar utang sebesar US$ 138 miliar atau Rp 2.194 triliun.

Situasi memburuk pada tahun 2015, saat Yunani menyatakan bangkrut akibat utang yang terus meningkat hingga mencapai US$ 360 miliar atau Rp 5.724 triliun.

Pada 2016, Uni Eropa melalui Mekanisme Stabilitas Eropa mengucurkan dana sebesar 7,5 miliar euro kepada Yunani yang digunakan untuk membayar sebagian utangnya.

Sebagai respons, Yunani mulai menerapkan berbagai langkah penghematan untuk menstabilkan ekonominya.

Kini, ekonomi Yunani mulai menunjukan pemulihan dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,3%.

6. Ekuador

Pada 2008 lalu, Ekuador menyatakan tidak mau membayar utang dari hedge fund asal Amerika Serikat (AS) karena tidak bermoral.

Negara ini sebenarnya mampu untuk membayar utang sebesar US$ 10 miliar atau Rp 159 triliun.

Tapi pemerintah Ekuador lebih memilih tidak membayarnya dan mengklaim utang negara di masa lalu disebabkan aksi korupsi di pemerintahan sebelumnya.

Memasuki 2014, ekonomi Ekuador mulai terpuruk saat harga minyak jatuh. Untuk menutupi defisit fiskal, pemerintah berutang ke luar negeri dengan biaya yang tinggi.

Sejak tahun 2014-2017, utang Ekuador naik secara signifikan dan melebihi batas aman 40% dari total PDB-nya.

7. Sri Lanka

Sri Lanka telah dinyatakan bangkrut dan jatuh ke dalam krisis ekonomi terdalam yang pernah dialami.

Situasi ini diperburuk oleh dampak berkepanjangan dari pandemi Covid-19 yang menghantam berbagai sektor ekonomi.

Kebangkrutan Sri Lanka ditandai dengan kegagalan membayar utang luar negeri sebesar US$ 51 miliar atau setara dengan Rp 938 triliun.

Utang ini mencakup pinjaman dari pemerintah asing serta dana talangan dari Dana Moneter Internasional (IMF).

Tak hanya ketujuh negara di atas yang diklaim sudah mengalami pailit, ada beberapa negara yang memiliki risiko gagal bayar (default) utang atau terancam dalam kebangkrutan berdasarkan persentase PDB. Berikut ini daftarnya.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(chd/chd)

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research