Jakarta, CNBC Indonesia - Tito Karnavian kembali menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada kabinet Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto. Sebelumnya, ia juga menjabat di posisi yang sama dalam pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Namun bagaimana sosoknya? Berikut profilnya yang dirangkum tim riset CNBC Indonesia, Senin (21/10/2024).
Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D. lahir di Palembang, 26 Oktober 1964. Ia mengenyam pendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Sekolah Xaverius, Palembang lalu melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 2 Palembang.
Tatkala duduk di kelas 3, Tito mulai mengikuti ujian perintis. Ia berhasil lulus di setidaknya empat tes yang diikuti, mulai dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI), Kedokteran di Universitas Sriwijaya (Unsri), Hubungan Internasional di Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.
Namun dari semuanya, ia kemudian memilih AKABRI. Pilihan tersebut akhirnya mengantarkannya ke Akademi Kepolisian.
Tahun 1993, Tito menyelesaikan pendidikan di Universitas Exeter di Inggris dan meraih gelar MA dalam bidang Police Studies. Di tahun 1996, ia menyelesaikan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) di Jakarta meraih Strata 1 dalam bidang Police Studies.
Di kepolisian karier Tito cukup mulus. Puncaknya pada 15 Juni 2016, Jokowi mengirim surat kepada DPR-RI, yang isinya menunjuk Tito sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Badrodin Haiti yang akan segera pensiun.
Komisi III DPR-RI menyetujui usulan ini dalam sidang paripurna mereka yang digelar pada awal bulan Juli 2016. Tito resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Jokowi pada tanggal 13 Juli 2016.
Era baru terjadi di Oktober 2019. Ia kemudian dilantik menjadi Mendagri di dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Tito Karnavian tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp25,89 miliar. Kekayaannya mencakup sejumlah properti, antara lain:
1. Tanah dan bangunan seluas 307 m2/207 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp5,27 miliar.
2. Tanah seluas 2.500 m2 di Palembang, hibah tanpa akta senilai Rp35,42 juta.
3. Tanah seluas 308 m2 di Palembang, hasil sendiri senilai Rp142,91 juta.
4. Tanah seluas 196 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp55,86 juta.
5. Tanah dan bangunan seluas 600 m2/36 m2 di Palembang, hasil sendiri senilai Rp565,04 juta.
6. Tanah dan bangunan seluas 350 m2/96 m2 di Palembang, hasil sendiri senilai Rp147,01 juta.
7. Tanah dan bangunan seluas 720 m2/100 m2 di Palembang, hasil sendiri senilai Rp702,42 juta.
8. Tanah seluas 442 m2 di Palembang, hasil sendiri senilai Rp205,08 juta.
9. Tanah seluas 4.556 m2 di Palembang, warisan senilai Rp768,8 juta.
Selain itu, Tito juga memiliki kendaraan berupa mobil sedan tahun 2015 yang merupakan hasil sendiri, dengan nilai Rp400 juta.
CNBC Indonesia Research
(saw/sef)
Saksikan video di bawah ini: