Jakarta, CNBC Indonesia - Raja Juli Antoni resmi menjadi Menteri Kehutanan di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 21 Oktober 2024 hari ini.
Raja lahir di Riau pada 13 Juli 1977, di mana ia lahir dari keluarga yang memiliki pengaruh besar di Riau. Ayahnya, Raja Ramli Ibrahim adalah tokoh masyarakat Lubuk Jambi yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau.
Didikan agama yang kuat tercermin dari pendidikannya, di mana ia menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat.
Setelah lulus dari pesantren, Raja Juli menempuh studi sarjana di IAIN Syarif Hidayatullah (sekarang UIN Jakarta) dan lulus pada tahun 2001 dengan fokus pada Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir.
Setelah menyelesaikan gelar sarjana, Raja Juli mendapatkan beasiswa Chevening Award dan melanjutkan studi magister di The Department of Peace Studies, Universitas Bradford, Inggris, pada tahun 2004.
Raja Juli kemudian meraih gelar doktor dari Universitas Queensland, Australia, dengan beasiswa Australian Development Scholarship (ADS) pada tahun 2010.
Sebelum terjun sepenuhnya ke dunia politik, Raja Juli adalah Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII), sebuah lembaga pemikir di Indonesia. Ia juga aktif menulis opini dan artikel yang diterbitkan di berbagai media nasional.
Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Maarif Institute, lembaga yang didirikan oleh Ahmad Syafii Maarif, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.
Di bidang organisasi, Raja Juli Antoni merupakan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) periode 2000-2002.
Ia juga pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilihan Umum 2009 mewakili PDIP untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat IX (Kabupaten Subang, Sumedang, dan Majalengka). Meski tidak terpilih, ia terus aktif dalam politik nasional.
Pada 2015, Raja Juli sempat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah, namun kemudian mengundurkan diri untuk fokus mengembangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang baru ia dirikan bersama sejumlah politikus muda lainnya.
Sebagai Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni dikenal sebagai sosok yang memperjuangkan nilai-nilai inklusif, antikorupsi, dan transparansi.
Dari kekayaannya, Raja Juli memiliki harta dengan nilai mencapai Rp 8,89 miliar. Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, kekayaan Raja Juli mencakup sejumlah properti, antara lain:
1. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/56 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri senilai Rp 264,88 juta.
2. Tanah seluas 570 m2/240 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri senilai Rp 1,51 miliar.
3. Tanah seluas 29,5 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri senilai Rp 209,36 juta.
4. Bangunan Seluas 18 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil senilai Rp 86,5 juta.
5. Tanah dan bangunan seluas 150 m2/151 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp 1,02 miliar.
6. Tanah dan bangunan seluas 31 m2/29 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 482,17 juta.
7. Tanah dan bangunan seluas 19 m2/18 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 297,76 juta.
8. Tanah dan bangunan seluas 160 m2/85 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp 1,09 miliar.
9. Tanah dan bangunan seluas 181 m2/85 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp 1,2 miliar.
10. Tanah seluas 347 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp 1,95 miliar
11. Tanah dan bangunan seluas 161 m2/54 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp 608,17 juta.
Selain itu, Raja Juli juga memiliki kendaraan berupa mobil Nissan Xtrail Tahun 2014, hasil sendiri seharga Rp 140 juta, mobil Ford Fiesta Tahun 2014, hasil sendiri seharga Rp 90 juta, mobil Toyota Innova Tahun 2018, hasil sendiri seharga Rp 310 juta, dan motor Honda Supra Fit Tahun 2005, hasil sendiri seharga Rp 3,2 juta.
(chd/chd)
Saksikan video di bawah ini: