Simak Perbedaan Haji dan Umrah Beserta Tata Caranya

5 months ago 17

Jakarta, CNBC Indonesia - Haji dan umrah adalah ibadah yang dilaksanakan di Tanah Suci. Meski serupa, keduanya memiliki sejumlah perbedaan. Menurut buku Panduan Haji & Umrah untuk Wanita oleh Waway Qodratulloh, dari segi bahasa, haji berasal dari bahasa Arab yang bermakna "al qashdu ila kulli syai," yang berarti "menuju sesuatu."

Secara syariat, haji diartikan sebagai proses beribadah kepada Allah SWT dengan melaksanakan tata cara ibadah haji sesuai petunjuk Nabi Muhammad SAW. Sementara itu, umrah berasal dari kata "al jiarah" yang artinya "berkunjung." Beberapa ulama menyebut umrah sebagai "haji kecil."

1. Kunjungan ke Armuzna
Menurut buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah oleh Ahmad Sarwat, haji melibatkan kunjungan ke tempat-tempat seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), yang berada di luar kota Makkah dengan jarak 5-25 km. Di sana, umat Islam harus menginap atau mabit dan melakukan aktivitas di tengah padang pasir. Sebaliknya, umrah hanya melibatkan Ka'bah dan tempat Sa'i yang terletak di dalam Masjidil Haram, Kota Makkah.

2. Waktu Pelaksanaan
Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun tanpa ketentuan waktu tertentu. Berbeda dengan haji yang hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu, yaitu pada tanggal 9 Zulhijjah untuk wukuf di Arafah. Oleh karena itu, tidak mungkin umat Islam mengerjakan ibadah haji berkali-kali dalam setahun, sedangkan umrah bisa dilakukan berkali-kali.

3. Hukum
Haji hukumnya wajib bagi Muslim yang mampu dan tergolong sebagai salah satu rukun Islam. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an Surat Ali Imran ayat 97. Sedangkan umrah, menurut mazhab Hanafi dan Maliki, hukumnya sunah. Namun, menurut ulama mazhab Syafi'i dan Hanbali, umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup, sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadis Nabi Muhammad SAW.

4. Durasi
Durasi pelaksanaan haji lebih lama dibandingkan umrah yang bisa dilaksanakan dalam hitungan jam. Haji melibatkan beberapa hari, sementara umrah dapat diselesaikan dalam satu hari.

5. Persiapan Stamina dan Fisik
Haji membutuhkan persiapan stamina dan fisik yang besar karena adanya dorong-dorongan dan aktivitas di berbagai tempat, sementara umrah lebih ringan karena tidak ada tumpukan massa seperti pada haji. Jemaah haji sering kali perlu berjalan jauh dan beraktivitas di bawah terik matahari, sehingga kondisi fisik yang prima sangat diperlukan.

6. Penyembelihan Hewan Kurban
Jamaah haji yang melakukan haji qiran wajib berkurban, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 196. Sedangkan umrah tidak mewajibkan penyembelihan hewan kurban.

7. Penyelenggara
Haji diselenggarakan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU), dengan haji ONH Plus dan furoda diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Sebaliknya, umrah diselenggarakan oleh agen travel yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

8. Rukun
Rukun haji meliputi ihram, wukuf di Arafah, thawaf, sa'i antara bukit Shafa dan Marwah, mencukur rambut, dan tertib. Berbeda dengan rukun umrah yang meliputi ihram, thawaf, sa'i antara Shafa dan Marwah, mencukur rambut, dan tertib. Jika salah satu rukun haji tidak terpenuhi, maka ibadah haji dianggap tidak sah.

Tata-Cara Pelaksanaan Haji

1. Memulai Ihram dari Miqat yang Telah Ditentukan
Miqat merupakan batas waktu dan tempat dilakukannya ibadah haji dan umrah. Miqat terbagi ke dalam dua jenis, yakni miqat zamani (batas waktu) dan miqat makani (batas tempat). Batas waktu berhaji adalah pada bulan Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah. Sementara itu, batas tempatnya tergantung dari kedatangan jemaah haji.

Dalam menunaikan ihram terdapat sejumlah urutan yang harus diperhatikan oleh jemaah haji yakni sebagai berikut:
· Mandi sunnah
· Wudhu
· Menggunakan pakaian ihram
· Menunaikan shalat sunnah ihram
· Mengucapkan niat haji
· Berangkat menuju arafah dengan membaca talbiyah

2. Wukuf di Arafah pada Tanggal 9 Zulhijah
Wukuf di Arafah ditunaikan pada tanggal 9 Zulhijah hingga matahari terbit pada tanggal 10 Zulhijah atau ketika Hari Raya Idul Adha. Selama melakukan wukuf, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak berdoa. Selain itu, juga terdapat sejumlah amalan yang dapat dikerjakan di antaranya sebagai berikut:
· Mengerjakan shalat Zuhur dan Ashar dengan cara jama qasar taqdim
· Mendengarkan khutbah wukuf
· Memperbanyak zikir
· Membaca Al-Quran
· Mengerjakan shalat Maghrib dan Isya dengan cara jama qashar taqdim

3. Menginap di Muzdalifah
Seusai melakukan wukuf di Arafah maka jemaah haji akan melakukan perjalanan dari Arafah untuk menuju ke Mina. Namun, jemaah haji akan singgah sebentar di Muzdalifah untuk mabit hingga terbit fajar. Berdasarkan fatwa dari MUI, mabit di Muzdalifah hukumnya wajib dan apabila meninggalkannya maka harus membayarnya, kecuali bagi petugas dengan uzur tertentu. Selain itu, jemaah haji juga disunnahkan untuk mengambil kerikil untuk lempar jumrah di Muzdalifah. Amalan yang dapat ditunaikan oleh umat Islam adalah sebagai berikut :
· Membaca talbiyah
· Berzikir, beristighfar, dan berdoa
· Membaca AL-Quran
· Mencari kerikil

4. Lempar Jumrah
Selanjutnya jemaah haji akan melakukan prosesi lempar jumrah aqabah setelah matahari mulai menyingsing atau siang hari pada tanggal 10 Zulhijah dengan 7 butir kerikil yang dilemparkan ke sebuah tugu batu yang berada di Bukit Aqabah di Mina. Seusai melakukan lempar jumrah, maka jemaah haji dapat untuk menyembelih hewan kurban.

5. Tahallul
Tahalul merupakan bentuk pelepasan diri dari ihram haji setelah selesai menunaikan sejumlah amalan selama haji. Tahalul terbagi menjadi dua, pertama dilakukan seusai melempar jumrah aqabah dengan cara mencukur sekurangnya tiga helai rambut. Setelah itu, jemaah haji akan melakukan tawaf ifadah dan dapat langsung ke Makkah untuk melakukan sejumlah amalan yakni sebagai berikut:
· Melewati pintu Babussalam ketika masuk ke Masjidil Haram
· Membaca talbiyah ketika mengerjakan tawaf ifadah
· Mencium Hajar Aswad setelah tawaf
· Mengerjakan shalat sunnah di dekat makam Nabi Ibrahim
· Berdoa di Multazam
· Mengerjakan shalat sunnah di Hijir Ismail
· Mengerjakan sa'i

Selanjutnya setelah mengerjakan sa'i, maka akan dilakukan tahallul kedua dengan cara menggunting sekurangnya tiga helai rambut. Seusai itu umat Islam diperbolehkan untuk mengerjakan semua larangan selama ihram termasuk untuk berhubungan suami istri.

6. Menginap di Mina
Jemaah haji akan kembali menuju ke Mina setelah mengerjakan rangkaian tahallul kedua. Mabit ini dilakukan di hari Tasyrik tepatnya pada tanggal 11,12, dan 13 Zulhijjah. Setelah matahari tergelincir pada hari Tasyrik, maka jemaah haji akan melempar tiga jumrah yang masing-masingnya terdiri dari tujuh kali. Ketiga jumrah tersebut adalah jumrah ula, wusta, dan aqabah. Setelah itu, jemaah haji dapat kembali menuju Makkah dan seluruh rangkaian ibadah haji telah selesai.

7. Tawaf Wada
Rangkaian ibadah haji akan ditutup dengan tawaf wada sebelum jemaah haji kembali ke kampung halaman atau menuju ke Madinah untuk ziarah makam Nabi Muhammad SAW.

Tata Cara Pelaksanaan Umrah
1. Persiapan Menuju Miqat
Jamaah secara bersamaan berangkat menuju Miqat. Miqat adalah ketentuan waktu dan tempat yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-ya untuk melaksanakan haji dan umrah. Ini adalah tempat dimulainya ihram atau berniat umroh.

2. Memakai Pakaian Ihram
Tata cara umroh yang kedua adalah memakai pakaian ihram. Untuk laki-laki, pakaian ihramnya berupa dua helai kain putih, dan salah satunya digunakan sebagai sarung. Wanita tetap diperbolehkan menggunakan pakaian apapun dengan syarat tidak menunjukkan perhiasan sekaligus menghindari menyerupai laki-laki.

3. Berihram
Dinukil dari buku Petunjuk Praktis Manasik Haji dan Umrah karya Abu Abdillah, tata cara umroh selanjutnya adalah melakukan ihram sambil mengucapkan,
لَبَّيْكَ عُمْرَةً

Terjemahan: "Aku penuhi panggilanMu untuk menunaikan ibadah umroh,"

Tidak ada salat khusus ketika melakukan ihram. Apabila mendapati waktu salat fardhu sebelum berihram, maka lebih baik melakukan salat dahulu.

4. Mengucap Talbiah sampai Melihat Ka'bah
Tata cara umroh yang keempat adalah membaca talbiah. Setelah membaca "لَبَّيْكَ عُمْرَةً" maka dilanjutkan dengan membaca talbiah di bawah ini:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ

Arab-latin: Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika lak.

Terjemahan: "Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, sesungguhnya pujian dan kenikmatan hanya milik-Mu, dan kerajaan hanyalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu,"

Laki-laki dianjurkan untuk mengeraskan suaranya ketika bertalbiah. Sedangkan untuk wanita dianjurkan untuk melirihkan suaranya.

5. Memasuki Masjidil Haram
Sebelum menuju Makkah, jamaah dianjurkan untuk mandi. Ketika masuk ke masjidil haram, disunahkan untuk mendahulukan kaki kanan seraya mengucapkan doa
أَعُوْذُ بِاللهِ العَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوْبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Arab-latin: A'ûdzu billâhil 'azhîm wa biwajhihil karîm wa sulthânihil qadîm minas syaithânir rajîm. Bismillâhi wal hamdulillâh. Allâhumma shalli wa sallim 'alâ sayyidinâ muhammadin wa 'alâ âli sayyidinâ muhammadin. Allâhummaghfirlî dzunûbî waftahlî abwâba rahmatik.

Terjemahan: "Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Besar, kepada Dzat-Nya Yang Maha Mulia, dan kepada kerajaan-Nya Yang Sedia dari setan yang terlontar. Dengan nama Allah dan segala puji bagi Allah. Hai Tuhanku, berilah shalawat dan sejahtera atas Sayyidina Muhammad dan atas keluarga Sayyidina Muhammad. Hai Tuhanku, ampuni untukku segala dosaku. Buka lah bagiku segala pintu rahmat-Mu."

6. Menuju Ka'bah dan Melakukan Tawaf 7 Kali
Setelah memasuki Masjidil Haram, tata cara umroh selanjutnya adalah menuju Hajar Aswad seraya berkata "Allahuakbar" atau "Bismillahi Allahuakbar", lalu mengusap dengan tangan kanan dan menciumnya di setiap putarannya.

Jika tidak bisa, maka cukup mengusap dan mencium tangan yang menyentuh Hajar Aswad. Jika tidak memungkinkan lagi, maka cukup memberi isyarat dengan tangan kanan dan tidak mencium tangan.

Tawaf dimulai di Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula. Pada tiga putaran pertama disunahkan untuk berlari-lari kecil. Sedangkan di empat putaran terakhir berjalan dengan biasa.

Jamaah lalu disunahkan untuk salat sunah tawaf dua rakaat di belakang makam Ibrahim lalu meminum air zamzam dan menyiram kepala denganya.

7. Sa'i
Sa'i adalah berjalan dari Bukit Safa ke Marwa. Ini merupakan tata cara umroh yang ketujuh. Yang pertama dilakukan adalah berjalan menuju Bukit Safa. Setelah mendekati bukit tersebut, jamaah disunahkan untuk membaca surah Al-Baqarah ayat 158.

Di atas Bukit Safa, jamaah dianjurkan untuk menghadap Ka'bah dan membaca doa berikut ini:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ

Terjemahan: "Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian,"

Selanjutnya, jamaah berjalan menuju Bukit Marwa dengan berlari-lari kecil. Lalu kembali lagi ke Bukit Safa dan melakukan sebagaimana pertama kali sebanyak tujuh kali putaran.

8. Tahallul
Tata cara umroh yang kedelapan adalah tahallul atau memotong rambut. Hal ini dilakukan seusai melakukan sa'i di Bukit Safa dan Bukit Marwa. Untuk jamaah laki-laki, diutamakan untuk cukup gundul, sedangkan perempuan cukup dengan memotong rambut sepanjang satu ruas jari.


(miq/miq)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Langkah Prudential Syariah Rajai Bisnis Asuransi Syariah

Next Article Awas! Haji Tanpa Izin Bisa Didenda Rp 208 Juta

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research