Jakarta, CNBC Indonesia - Para tenaga kerja di Indonesia terutama pekerja di sektor industri tampaknya masih akan dibayang-bayangi oleh pemutusan hubungan kerja (PHK). Bahkan, tingginya angka tenaga kerja yang sudah terkena PHK ini belum termasuk dengan rencana dari puluhan perusahaan yang bakal melakukan PHK.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 80.000 pekerja di Indonesia terkena PHK selama periode Januari hingga awal Desember 2024.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer mengungkapkan ada potensi berlanjutnya gelombang PHK yang mengancam dunia usaha. Dia bilang, ada sekitar 60 perusahaan yang berencana melakukan PHK dalam waktu dekat. Baginya ini sangat mengerikan.
"Kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Ini kan mengerikan sekali gitu loh," kata Immanuel atau yang akrab disapa Noel saat ditemui usai konferensi pers di kantor Kemnaker, Senin (23/12/2024).
Berdasarkan laporan yang diterimanya, baik dari kalangan pengusaha maupun serikat pekerja, meningkatnya ancaman PHK beberapa waktu belakangan ini disebutkan karena adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Dia pun bercerita banyak kalangan pengusaha mengadu Permendag 8 tersebut sebagai biang kerok tumbangnya dunia industri di Tanah Air terutama mempermudah perizinan impor bahan jadi.
"Memang ada kritikan-kritikan, keluhannya ke saya, sumber dari masalah ini adalah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang meringankan impor bahan jadi," ungkapnya.
Sebelumnya dari Januari hingga November 2024, terdapat 67.870 orang tenaga kerja yang ter-PHK. Angka ini mengalami kenaikan dari periode Januari hingga November 2023 yang mencapai 57.923 orang.
Dari sektornya, ada tiga sektor yang paling banyak melakukan PHK. Tertinggi adalah industri pengolahan sebanyak 28 ribu lebih tenaga kerja. PHK pada industri tekstil termasuk di dalamnya.
Lalu, sektor aktivitas jasa lainnya sebesar 15 ribu lebih tenaga kerja, dan sektor ritel atau perdagangan bebas dan eceran sebanyak 8 ribu lebih orang.
Adapun Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 21,37% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan pada November lalu.
Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yakni Januari 2023-November 2023, tercatat di 19 provinsi mengalami peningkatan angka PHK dari 2023 ke 2024. Adapun paling dominan yakni berada di Pulau Jawa, tepatnya di DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Banten.
Semakin meningkatnya jumlah pekerja yang terkena PHK dipengaruhi oleh ketidakmampuan sejumlah industri untuk beradaptasi pascapandemi Covid-19. Situasi global seperti perang, perubahan kebijakan dagang, dan pergeseran gaya hidup konsumen juga turut menambah tekanan terhadap industri.
Untuk memitigasi dampak sosial akibat PHK, pemerintah mendorong para tenaga kerja yang terkena PHK untuk memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini memberikan bantuan keuangan sementara, pelatihan kerja, serta akses informasi pasar kerja guna membantu mereka kembali bekerja.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(chd/chd)