Jakarta, CNBC Indonesia - Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat, yaitu mampu secara fisik, mental, dan finansial. Menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah adalah impian bagi setiap muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Sebelum melaksanakan ibadah haji, setiap calon jemaah haji dari Indonesia diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di kabupaten/kota masing-masing. Pendaftaran ini bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun.
Pertanyaannya adalah jika daftar haji tahun 2024, kapan calon jemaah berangkat ke Tanah Suci? Berikut informasinya:
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), saat ini estimasi masa tunggu haji reguler di Indonesia berkisar antara 11 hingga 47 tahun.
Dengan mendaftar haji di tahun 2024, perkiraan paling cepat Anda bisa berangkat adalah pada tahun 2035, jika Anda mendaftar di daerah dengan waktu tunggu terpendek yaitu 11 tahun. Namun jika Anda berada di daerah dengan waktu tunggu terlama yaitu 47 tahun, maka Anda baru akan bisa berangkat haji di tahun 2071.
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Reguler
Calon jemaah haji yang sudah melakukan pembayaran setoran awal haji ke bank, akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang mencantumkan nomor porsi haji. Nomor porsi haji dapat digunakan untuk mengecek estimasi keberangkatan haji.
Berikut cara mengecek estimasi keberangkatan haji.
1. Lewat Situs Haji Kemenag
- Buka link haji.kemenag.go.id
- Scroll hingga ke bagian 'Estimasi Keberangkatan'.
- Lalu, masukkan nomor porsi dan captcha
- Jika nomor sudah benar, klik 'Cari'.
- Setelah itu, Anda dapat melihat informasi estimasi keberangkatan haji.
2. Lewat Aplikasi Pusaka
- Unduh aplikasi Pusaka lewat Google Play (Android) dan App Store (iOS).
- Setelah terinstall, buka aplikasi tersebut.
- Lalu, klik menu 'Islam'
- Pilih menu 'Layanan Haji dan Umrah'
- Kemudian, Anda bisa membuka 'Estimasi keberangkatan'
- Selanjutnya, masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia.
- Klik 'Cari Nomor Porsi'
- Informasi terkait data estimasi keberangkatan sudah dapat dilihat. Data-data tersebut terdiri dari:
- Nomor porsi,
- Nama jemaah,
- Asal kabupaten / kota,
- Posisi porsi pada kuota provinsi / kab / kota / khusus,
- Kuota provinsi / kab / kota / khusus,
- Perkiraan berangkat tahun masehi, dan perkiraan berangkat tahun hijriyah.
(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Langkah Prudential Syariah Rajai Bisnis Asuransi Syariah
Next Article Ini Jadwal Perjalanan Haji 2024, Kloter 1 Berangkat 12 Mei