Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan P-Diddy semakin menguak tabir baru. Penyanyi rap sekaligus pengusaha Jay-Z dikabarkan terlibat pusaran kasus yang menjerat P-Diddy.
Pemilik nama asli Shawn Carter itu dituduh telah memperkosa seorang gadis berusia 13 tahun pada tahun 2000 atau 14 tahun yang lalu. Tindakan keji itu diduga dilakukannya bersama sahabatnya, Sean Combs atau P- Diddy.
Laporan NBC News menyebut gugatan perdata tersebut diajukan pada Oktober 2024 oleh seorang wanita yang diidentifikasi sebagai Jane Doe. Doe mengatakan penyerangan itu terjadi setelah dia diantar ke pesta setelah MTV Video Music Awards 2000.
Gugatan federal tersebut awalnya diajukan pada Oktober di Distrik Selatan New York, dengan mencantumkan P-Diddy sebagai terdakwa. Lalu, gugatan tersebut diajukan kembali pada hari Minggu dengan menyertakan Carter alias Jay-Z.
Pengacara yang mengajukan gugatan tersebut, Tony Buzbee masih enggan memberikan komentar. Terkait hal ini, suami dari penyanyi Beyonce Knowles itu menyebut bahwa tuduhan tersebut konyol.
Dalam pernyataannya yang panjang pada hari Minggu malam (8/12) Jay-Z menuduh bahwa Tony Buzbee telah memfitnahnya.
"Tuduhan-tuduhan ini sangat kejam sehingga saya mohon Anda untuk mengajukan pengaduan pidana, bukan perdata!! Siapa pun yang melakukan kejahatan seperti itu terhadap anak di bawah umur harus dikurung, tidakkah Anda setuju?" kata Jay-Z dalam sebuah pernyataan kepada NBC News.
"Para korban pantas mendapatkan keadilan yang sebenarnya jika memang demikian," tambahnya.
Seorang juru bicara Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York menolak berkomentar apakah mereka sedang menangani kasus tersebut ketika diperlihatkan laporan NBC News tentang gugatan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, perwakilan hukum P. Diddy menyebut gugatan tersebu dirancang untuk mendapatkan bayaran dari para selebriti yang takut kebohongan tentang mereka disebarkan, seperti kebohongan yang telah disebarkan tentang P-Diddy.
"Seperti yang telah dikatakan oleh tim hukumnya sebelumnya, Tuan Sean Combs memiliki keyakinan penuh terhadap fakta dan integritas proses peradilan. Di pengadilan, kebenaran akan menang bahwa Tuan Combs tidak pernah melakukan kekerasan seksual atau perdagangan manusia kepada siapa pun baik pria atau wanita, dewasa atau di bawah umur," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Jaksa federal di New York secara pidana mendakwa Sean Combs pada bulan September dengan tuduhan pemerasan, perdagangan seks, dan pelanggaran lainnya. P. Diddy sendiri saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi di Pusat Penahanan Metropolitan Brooklyn setelah ditolak jaminannya untuk ketiga kalinya bulan lalu. Sidangnya dijadwalkan pada tanggal 5 Mei.
Jaksa mengatakan dalam sidang pengadilan bulan lalu bahwa mereka sedang dalam proses untuk mengajukan lebih banyak tuntutan terhadap Combs dalam dakwaan pengganti.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video:Resmi Dibuka, Jakarta X Beauty 2024 Hidupkan Industri Kecantikan
Next Article Geger Skandal Seks Rapper P. Diddy, Ribuan Pelumas & Pesta Liar