Jakarta, CNBC Indonesia - Mandi junub atau mandi wajib adalah pembersihan diri yang dilakukan umat Islam untuk menghilangkan hadas besar. Hadas besar terjadi setelah melakukan aktivitas tertentu, seperti hubungan intim, dan memerlukan mandi junub untuk membersihkan diri sebelum dapat kembali melaksanakan ibadah, seperti salat.
Mandi junub merupakan bagian penting dalam agama Islam, dan biasanya dilakukan dengan menggunakan air. Namun, Perubahan iklim dan kondisi lingkungan tertentu dapat membuat pasokan air menjadi terbatas, sehingga melaksanakan mandi junub dengan air menjadi sulit dilakukan.
Setelah itu, dalam kondisi kesibukan dan kesehatan yang tidak memungkinkan untuk mandi junub dengan air, ada solusi praktis yang tetap memastikan kesucian. Dalam situasi seperti ini, agama Islam memberikan keringanan dengan memperbolehkan mandi junub dengan menggunakan tayamum sebagai alternatif.
Hal yang perlu dilakukan adalah mengikuti cara mandi wajib tanpa air yang telah diuraikan dalam beberapa hadis oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW. Dengan mematuhi ketentuan ini, Anda tidak hanya memastikan kesucian, tetapi juga mengikuti jejak yang ditinggalkan oleh mereka yang terdahulu dalam menunaikan ibadah mandi wajib.
التيمم لغة هو القصد يقال يممك فلان بالخير إذا قصدك وفي الشرع عبارة عن إيصال التراب إلى الوجه واليدين بشرائط مخصوصة...والأصل في ذلك قوله تعالى فَلَمْ تَجِدُوْا مَاءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا قال ابن عباس رضي الله عنهما المعنى وإن كنتم مرضى فتيمموا وإن كنتم على سفر ولم تجدوا ماء فتيمموا
Artinya:
"Tayamum secara bahasa berarti tujuan atau maksud, misalnya kalimat diucapkan, 'Yammamaka fulanun bil khairi' bila si fulan bermaksud baik terhadapmu.
Tayamum secara syariat adalah menyampaikan debu ke wajah dan kedua tangan dengan syarat khusus. Dasar tayamum adalah firman Allah pada Surat Al-Maidah ayat 6, 'Lalu kalian tidak menemukan air, maka hendaklah bertayamum dengan debu yang suci.'
Sahabat Ibnu Abbas ra berkata, 'Maknanya jika kalian sakit, tayamum-lah. Jika kalian bersafari (dalam perjalanan), bertayamum-lah. Dan kalian tidak menemukan air, tayamum-lah'." (Taqiyuddin Al-Hishni dalam Kifayatul Akhyar)
Tata Cara Tayamum
Adapun langkah-langkah tata cara tayamum sebagai pengganti mandi junub adalah sebagai berikut:
1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih.
2. Disunahkan menghadap kiblat. Tempelkan kedua telapak tangan pada debu.
3. Membaca niat tayamum
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala
Artinya:
"Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah ta'ala."
4. Usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah dengan sekali menyentuh debu.
5. Usapkan debu ke kedua tangan, mulai dari ujung jari hingga siku.
6. Membaca doa usai tayamum
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Asyhadu alla ilaaha illalloh, wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rosuuluh, allohummaj 'alniy minat tawwaabiina, waj 'alniy minal mutathohhiriina waj 'alniy min 'ibaadakash shoolihiin, subhaanakallohumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaaha illa anta, asytaghfiruka wa atuubu ilaik
Artinya:
"Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Ya Allah, jadikan-lah aku sebagai orang-orang yang bertobat, jadikan lah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikan lah aku sebagai hamba-Mu yang saleh. Maha suci Engkau, ya Allah dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi tiada tuhan selain Engkau, dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampun dan bertobat pada-Mu."
Perkara yang Menyebabkan Tayamum
Mengutip dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah oleh Ahmad Sarwat Lc MA, alasan utama melakukan tayamum untuk mandi junub adalah ketiadaan air. Selain itu, jika ketersediaan air tidak mencukupi untuk berwudhu, hal tersebut juga menjadi alasan sah untuk melaksanakan tayamum.
Selanjutnya, jika air tidak dapat dijangkau, tayamum tetap diizinkan untuk mandi junub. Bagi mereka yang mengalami penyakit yang mencegah mereka menggunakan air, juga diperbolehkan untuk melakukan tayamum. Penyebab lainnya termasuk suhu udara yang sangat dingin yang dapat membahayakan jika tetap berwudhu, dan kehabisan waktu yang menjadi alasan sah untuk melakukan tayamum.
Dengan penjelasan tata cara mandi wajib tanpa air ini, maka umat Muslim tak perlu khawatir jika tak bisa mendapatkan air saat harus menghilangkan hadas besar.
(dag/dag)
Saksikan video di bawah ini: