Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka, Lusa Diperiksa terkait Penganiayaan terhadap Anggota Banser

2 hours ago 4

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar bin Smith menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (28/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal Jumat, 30 Januari 2026.

Seperti diketahui, setelah polisi melaksanakan gelar perkara berdasarkan hasil penyidikan yang telah berjalan sejak laporan diterbitkan pada 22 September 2025 lalu Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. Dalam surat itu memuat hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik, dengan hasil menyebutkan status Bahar Bin Smith dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.

"Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, Ahad (1/2/2026).

Awaludin menegaskan, pihaknya dalam proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya menjelaskan atas kasus tersebut Bahar Bin Smith disangkakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Kronologisnya, awaludin menjelaskan dugaan penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2025 saat Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Di mana seorang anggota Banser juga mendatangi lokasi tersebut untuk mendengarkan ceramah dari Bahar.

Namun, saat anggota tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, sekelompok orang yang mengawal kegiatan menghadangnya. Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research