REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesian Business Council (IBC) menyampaikan enam rekomendasi strategis kepada pemerintah dan regulator untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar modal di tengah meningkatnya volatilitas. Asosiasi CEO dan pengusaha itu menekankan kepastian kebijakan, tata kelola institusi, serta perlindungan hak investor sebagai fondasi pasar yang kredibel.
Tekanan pasar menguat setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan sementara penyesuaian indeks saham Indonesia. Pada perdagangan Senin (2/2/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di level 8.306 dan dalam 30 menit awal turun hampir 382 poin ke level 7.947, dengan kapitalisasi pasar menyusut menjadi Rp14.310 triliun.
Secara akumulatif, IHSG melemah sekitar 11 persen dalam sepekan dan turun sekitar 8 persen sejak awal 2026. Pada penutupan perdagangan Jumat (30/1/2026), IHSG berada di level 8.329 atau turun sekitar 6,94 persen dibandingkan pekan sebelumnya, dengan investor asing mencatatkan jual bersih sekitar Rp15,7 triliun di pasar reguler.
Chief Operating Officer IBC William Sabandar mengatakan, kepercayaan investor sangat ditentukan oleh konsistensi kebijakan dan tata kelola institusi.
“Pasar pada dasarnya dapat menerima perubahan, selama perubahan tersebut dikelola dengan kejelasan arah, proses yang transparan, dan komitmen yang kuat terhadap prinsip tata kelola yang baik. Kredibilitas kebijakan dan kesinambungan institusional adalah faktor kunci bagi stabilitas pasar,” kata William dalam keterangannya dikutip pada Senin (2/2/2026).
Terdapat enam rekomendasi yang disampaikan IBC untuk perbaikan pasar modal. Pertama, IBC menekankan pentingnya kepastian dan predictability kebijakan pasar modal. Setiap inisiatif kebijakan, termasuk rencana peningkatan free float, perlu disertai peta jalan yang jelas, tahapan implementasi realistis, serta komunikasi transparan agar tidak menimbulkan ketidakpastian.
Kedua, IBC mendorong kepastian kepemimpinan institusional. Proses penunjukan pejabat pengganti di lembaga strategis pasar modal perlu dilakukan tepat waktu, profesional, dan berbasis merit guna menjaga kesinambungan kebijakan dan mencegah kekosongan kebijakan.
Ketiga, IBC menyoroti pentingnya koordinasi kebijakan antarotoritas dengan tetap menghormati independensi masing-masing lembaga. Penguatan market surveillance berbasis data serta pengawasan berbasis risiko dinilai penting untuk meningkatkan deteksi dini potensi gangguan pasar.
Rekomendasi keempat, IBC menekankan perlunya penegakan regulasi yang konsisten, independen, profesional, dan proporsional. Penegakan aturan harus didukung kejelasan mandat serta perlindungan hukum bagi aparat pengawas agar tidak menciptakan ketidakpastian regulasi.
Kelima, IBC menilai kepastian due process dan perlindungan hak investor sebagai elemen fundamental. Investor membutuhkan kepastian hukum, perlindungan hak milik, penghormatan kontrak, serta penerapan prinsip due process of law yang konsisten.
Keenam, IBC menegaskan stabilitas sistem keuangan merupakan kepentingan bersama yang harus dijaga melalui kebijakan yang selaras, tata kelola yang kuat, serta kolaborasi antara otoritas, pelaku pasar, dan dunia usaha.
Chief Economist IBC Denni Purbasari menambahkan, IBC akan terus mendorong dialog kebijakan berbasis riset untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia.
“IBC berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan melalui dialog kebijakan yang konstruktif serta masukan berbasis riset dan perspektif dunia usaha,” ujar Denni.

3 hours ago
4














































