REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kecelakaan kapal terjadi di perairan Indonesia sepanjang 2026. Peristiwa tersebut meliputi kapal penumpang yang mengalami kebakaran, kapal yang tenggelam akibat gangguan mesin, hingga kecelakaan kapal penumpang dengan ratusan orang di dalamnya.
Memasuki Agustus hingga September, kecelakaan kapal terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan. Berdasarkan penelusuran Republika, KLM Nurul Salsa 01 tenggelam setelah mengalami gangguan mesin dan pompa di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
KLM Nurul Salsa 01 berangkat dari Pulau Jampea menuju Pelabuhan Benteng, Selayar, pada Rabu (15/7/2026). Kapal mengalami gangguan total pada mesin utama sekitar pukul 09.30 WITA. Sekitar pukul 10.00 WITA, pompa pembuangan air juga mengalami kerusakan sehingga air terus masuk ke badan kapal. Data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat dari 76 orang yang terdata, 58 orang selamat, empat meninggal dunia, dan 14 lainnya belum ditemukan.
Kejadian kecelakaan kapal kembali terjadi pada 2 Agustus 2026. KMP Mutiara Sentosa II terbakar pada Ahad (2/8/2026) sekitar pukul 06.00–07.00 WIB di perairan utara Sumenep, Jawa Timur. Kapal tersebut membawa ratusan orang dan proses evakuasi melibatkan sejumlah kapal yang berada di sekitar lokasi. Basarnas melaporkan 238 orang berada di kapal, dengan 233 orang selamat dan lima meninggal dunia.
Sepekan kemudian, KMP Putri Yasmin terbakar pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 04.00 WITA ketika melayani pelayaran Padang Bai, Bali, menuju Lembar, Lombok, NTB. Data yang kemudian disampaikan Kemenhub mencatat 212 orang berhasil dievakuasi, terdiri atas 211 orang selamat dan satu meninggal dunia, sementara empat orang lainnya masih dicari berdasarkan laporan masyarakat.
Kondisi serupa kembali terjadi pada LCT Legenda Nusantara 699 yang terbakar pada Selasa (1/9/2026) di perairan Kabaena, Selat Tiworo, Sulawesi Tenggara. Kapal tersebut membawa 13 awak dan mengangkut bahan kimia.
Seluruh awak berhasil dievakuasi, tetapi dua awak meninggal dunia. Empat awak lainnya menjalani perawatan intensif di RSUD Baharuddin, sedangkan tujuh awak dinyatakan selamat.
Setelah kebakaran, kapal dilaporkan tenggelam dan muatan bahan kimia tumpah ke perairan. Ditjen Perhubungan Laut berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi dampak terhadap lingkungan laut.
Terkini, KM Virgo Transport 8 mengalami kecelakaan di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada 13 September 2026. KM Virgo Transport 8 berangkat dari Surabaya menuju Banjarmasin pada Sabtu (12/9/2026). Pada Ahad (13/9/2026), kapal mengalami listing dan kehilangan kontak sekitar pukul 02.00 di perairan Masalembo.
Berdasarkan manifes, terdapat 243 orang di kapal, terdiri atas 30 kru, 27 mitra kerja kapal, 59 penumpang dewasa, satu anak-anak, serta 126 sopir dan kernet. Kapal juga membawa 89 kendaraan. Dalam perkembangan operasi SAR hingga Kamis (17/9/2026), Basarnas mencatat 108 orang selamat, enam meninggal dunia, dan 129 orang masih dalam pencarian. Pada 18 September, Basarnas menyatakan bangkai kapal berada di kedalaman sekitar 29 meter dan pemantauan udara tidak menemukan kebocoran minyak, oli, maupun polusi di sekitar lokasi.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memperkuat pengawasan serta memastikan semua sistem keselamatan pelayaran benar-benar berjalan di lapangan. Arahan tersebut disampaikan menyusul sejumlah kecelakaan dan insiden pelayaran yang terjadi dalam waktu berdekatan.
Dudy mengatakan kondisi ini harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi dan koreksi terkait penyelenggaraan keselamatan pelayaran. Sistem keselamatan yang dimiliki tidak boleh hanya tertulis dan terlihat baik di atas kertas, tetapi harus pula diterapkan di lapangan.
“Tidak ada kompromi untuk keselamatan, karena tidak ada muatan, jadwal, maupun kepentingan komersial yang nilainya lebih tinggi daripada nyawa manusia,” ujar Dudy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dudy menyampaikan keselamatan pelayaran harus dibuktikan melalui kondisi nyata di lapangan, bukan hanya dari kelengkapan dokumen dan sertifikat. “Kita harus pastikan kapal benar-benar laik, muatan sesuai, awak siap, cuaca aman untuk berlayar, dan seluruh peralatan keselamatan berfungsi sebelum kapal diberikan izin untuk berlayar,” sambung Dudy.
Dudy memerintahkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menjalankan kewenangannya secara tegas dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), termasuk menunda atau tidak menerbitkan SPB apabila persyaratan keselamatan belum terpenuhi. Menurutnya, SPB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan keputusan yang secara langsung berkaitan dengan keselamatan penumpang dan awak kapal.
“Kalau persyaratan belum terpenuhi, jangan berangkatkan kapal; kalau ditemukan kekurangan yang membahayakan, hentikan; dan kalau cuaca tidak memungkinkan, tunda. Saya akan berdiri di belakang petugas yang berani mengambil keputusan keselamatan yang benar, meskipun keputusan itu tidak populer,” ucap Menhub.
Selain kelaiklautan, Dudy meminta manifes penumpang dan muatan diperbaiki sehingga selalu akurat, aktual, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di atas kapal. Data penumpang, awak, kendaraan, muatan, termasuk barang berbahaya, harus tercatat secara real time dan menjadi dasar pengawasan serta pengambilan keputusan keselamatan.
Dudy meminta operator memastikan sistem manajemen keselamatan tidak berhenti sebagai dokumen ketika dilakukan pemeriksaan, tetapi diterapkan melalui identifikasi risiko dan langkah pengendalian yang nyata. Awak kapal harus memiliki waktu istirahat yang memadai, jumlah personel yang cukup, serta mampu menjalankan prosedur darurat, sementara nakhoda harus mendapat dukungan penuh untuk mengambil keputusan yang mengutamakan keselamatan.

5 hours ago
2

















































