Jakarta, CNBC Indonesia - Peran dukun tak hanya di dunia supranatural saja, tapi juga turut serta membongkar kasus kriminal. Kisah ini pernah terjadi pada tahun 1979, ketika dukun membantu polisi menangkap buronan pelaku perampokan 129 Kg emas di Jakarta.
Bagaimana bisa?
Perlu diketahui, sepanjang 1977-1978 terjadi perampokan emas skala besar di banyak toko emas di Jakarta. Awalnya terjadi pada 20 September 1977. Kala itu, toko emas di Kebon Kacang, Tanah Abang, mengalami perampokan bersenjata. Total, 2 Kg emas raib.
Setelah kejadian itu, terus terjadi perampokan toko emas. Semuanya berjalan secara rapih dan sukses membuat polisi terkecoh. Tercatat, ada 129 Kg emas yang hilang. Pada 1970-an, kejadian serupa jarang terjadi, sehingga menjadi fokus utama pihak kepolisian.
Lewat penyelidikan panjang, polisi akhirnya menemukan benang merah. Bahwa seluruh aksi perampokan dilakukan oleh orang yang sama, yakni Johny Indo. Kesimpulan diperoleh karena polisi menangkap kaki tangan Johny pada 18 April 1979.
Sebagai catatan, Johny Indo merupakan aktor dan bintang iklan ternama di Indonesia. Ternyata, selama ini dia menjalani pekerjaan sampingan sebagai perampok. Dia melakukan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Aksinya tak ada yang tahu, kecuali komplotan.
Sebagaimana diceritakan Willy Angelicus Hangguman dalam Johny Indo: Tobat dan Harapan (1990), saat tahu pelaku adalah artis ternama, polisi pun kaget. Ternyata, orang yang mondar-mandir layar kaca menjalani profesi sebagai perampok.
Setelahnya, polisi melakukan penggerebekan ke rumah Johny. Sayang, dia sudah kabur terlebih dahulu. Johny yang sudah punya firasat bakal ditangkap sudah pergi menemui dukun di Ancol.
Kata dukun di Ancol, Johny harus segera pergi ke suatu gua di Gunung Guruh, Sukabumi. Entah ini pancingan atau tidak, perintah dukun itu kelak jadi malapetaka bagi pria kelahiran blasteran Belanda itu.
Dia kemudian pergi mengendarai mobil menuju Sukabumi. Setelah berjam-jam, sampailah dia di hadapan dukun penjaga gua alias kuncen. Johny lantas mengutarakan niatnya ingin bertapa agar selamat dari kejaran polisi. Kala itu, dia juga mengungkapkan dirinya adalah perampok yang sudah jadi buronan.
Mendengar itu, si dukun kaget. Ternyata dia berhadapan dengan penjahat kelas kakap yang jadi buronan papan atas di Jakarta. Tak ingin dianggap berkomplot, si dukun bersiasat sebab takut juga terseret kasus.
Dia kemudian mengizinkan Johny bertapa di dalam gua. Namun, setelahnya dia turun gunung dan melapor ke polisi. Dia menceritakan sudah didatangi oleh buronan perampokan emas. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian naik ke puncak gunung bersenjata lengkap.
Maka, berakhirlah perjalanan Johny Indo pada 26 April 1979. Dukun yang dikira bakal jadi juru selamat, malah membawa malapetaka sebab membantu polisi membongkar kasus. Pengadilan lantas menghukum Johny 14 tahun penjara.
Selama mendekam di balik jeruji besi, dia menyesal dan bertaubat menjadi Kristen yang taat. Usai bebas, dia kembali mencari uang di dunia hiburan sampai wafat pada 26 Januari 2020.
(mfa/mfa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Lirik Prospek Bisnis Produk Perawatan Rambut Lokal Go Global
Next Article Niat Cari Senjata Bekas, TNI Dapat Emas-Berlian Soekarno di Cigombong