Usai Rumahnya Digeledah, Eks Menhut Siti Nurbaya akan Diperiksa Kejagung

3 hours ago 1

Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaiman Nahdi menjelaskan penggeledahan yang dilakukan di rumah mantan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar terkait kasus tata kelola sawit. Belum disebutkan kapan Siti Nurbaya akan diperiksa. 

“Nanti saya jadwalkan,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat.

Syarief menjelaskan, penyidik pada Jampidsus Kejagung tengah menyidik kasus dugaan korupsi pada tata kelola kebun dan industri kelapa sawit tahun 2015–2024.

Salah satu lokasi yang digeledah dalam penyidikan kasus ini adalah rumah Siti Nurbaya Bakar di Jakarta. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

Karena adanya penggeledahan tersebut, penyidik pun akan menjadwalkan pemeriksaan Siti Nurbaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, untuk saat ini, penyidik akan mendalami lebih dahulu barang bukti yang telah diamankan.

“Kami kalau menyidik itu bisa memeriksa saksi, bisa mengumpulkan alat bukti. Cara salah satunya adalah penggeledahan. Setelah dilakukan itu, kami akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini (barang bukti), baru nanti kita lakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Selain rumah Siti Nurbaya, ia menyebut bahwa penyidik juga menggeledah lima tempat lainnya pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Akan tetapi, ia tidak merinci lokasi penggeledahan.

Terkait apakah penyidik juga menggeledah rumah seorang anggota DPR RI, ia belum bisa mengonfirmasi. “Itu saya belum monitor. Memang ada beberapa tempat. Tapi, kalau yang namanya anggota DPR itu, saya belum monitor,” ucapnya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research