Update Kasus P Diddy: Dituding Mencabuli Anak Laki-Laki 10 Tahun

2 weeks ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapper Sean 'Diddy' Combs alias P Diddy dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 10 tahun pada 2005. Hal ini diketahui berdasarkan pengaduan baru dalam serangkaian tuntutan hukum yang diajukan terhadapnya.

Melansir Reuters, gugatan perdata tersebut merupakan satu dari dua gugatan yang diajukan pada Senin (28/10) di pengadilan negara bagian New York di Manhattan oleh Tony Buzbee. Tony adalah seorang pengacara yang mengatakan bahwa ia mewakili lebih dari 150 korban pelecehan P Diddy. Sejauh ini, Tony telah mengajukan sedikitnya 17 gugatan.

Dalam pengaduan yang melibatkan anak berusia 10 tahun tersebut, penggugat asal California yang dikenal sebagai John Doe menyebut bahwa ia bertemu dengan P Diddy dalam sebuah audisi di New York untuk menjadi aktor dan rapper. Menurut pengaduan tersebut, saat itu Doe mengatakan kepada P Diddy bahwa ia siap "melakukan apa saja" demi menjadi seorang bintang. Lalu, Combs memberinya minuman soda yang dicampur dengan narkoba dan memaksanya melakukan seks oral.

Doe mengaku pingsan, dan setelah bangun dia merasakan sakit dan celananya terbuka. Dia pun menangis, namun P Diddy mengancam Doe jika ia buka suara.

Selain gugatan tersebut, ada tuntutan hukum lain dari seorang laki-laki yang mengklaim bahwa ia menjadi korban kekerasan seksual Combs pada 2008 saat mengikuti audisi untuk "Making the Band" pada usia 17 tahun.

"Pengacara di balik gugatan ini lebih tertarik pada perhatian media daripada kebenaran," kata pengacara P Diddy dalam sebuah pernyataan.

"Di pengadilan, kebenaran akan menunjukkan bahwa Diddy Combs tidak pernah melakukan kekerasan seksual atau perdagangan manusia kepada siapa pun baik pria atau wanita, dewasa atau di bawah umur," tambahnya.

Pelantun I'll Be Missing You itu hingga saat ini mengaku tidak bersalah atas tuduhan perdagangan seks di pengadilan federal di Manhattan, di mana ia menghadapi tuduhan pidana konspirasi pemerasan, perdagangan seks, dan prostitusi.

Jaksa federal menuduh pendiri label rekaman Bad Boy itu memaksa pria, wanita, dan anak-anak untuk melakukan hubungan seks tanpa persetujuan mereka, menyuap dan mengintimidasi mereka agar tutup mulut, dan mempekerjakan stafnya untuk menutupi kejahatannya.

P Diddy telah ditahan selama enam minggu di penjara Brooklyn.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kompetisi & Geliat Bisnis Skincare Saat Daya Beli Masih Lesu

Next Article Geger Skandal Seks Rapper P. Diddy, Ribuan Pelumas & Pesta Liar

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research