Jakarta, CNBC Indonesia - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka suara soal dilantiknya Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan. IDI menyebut, hal itu merupakan hak presiden seutuhnya.
Ketua Umum IDI, dr. Adib Khumaidi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto berhak mengangkat Terawan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan. Sebab, Presiden ke-8 RI itu memiliki hak prerogatif.
"Itu (pengangkatan Terawan sebagai Penasihat Khusus Presiden) hak prerogatif presiden," kata dr. Adib, dikutip dari detikhealth, Kamis (24/10/2024).
Meskipun pada 2022 lalu IDI mencabut keanggotaan Terawan, dr. Adib mengaku bahwa pihaknya mendukung susunan kepengurusan pemerintahan baru. Menurutnya, ideal tugas yang nantinya diemban penasihat presiden juga sudah semestinya berdasarkan arahan presiden.
"Saya kira itu nanti saya tidak bisa menjelaskan dari aspek kita itu, tentunya prerogatif presiden yang bisa menjelaskan," ujar dr. Adib.
Selain mendukung susunan kepengurusan pemerintahan baru, dr. Adib juga menegaskan bahwa IDI mendukung program-program pemerintahan Kabinet Merah Putih, termasuk makan bergizi gratis (MBG), perbaikan layanan kesehatan, hingga pemenuhan sumber daya manusia (SDM) tenaga dokter khususnya di daerah terpencil.
"Jadi yang jelas kita mendukung presiden terpilih dengan seluruh jajarannya di dalam mengawal permasalahan-permasalahan kesehatan bersama-sama untuk rakyat Indonesia," tutur dr. Adib.
Mengenai minimnya jumlah dokter yang disinggung Prabowo, dr, Adib menyebut bahwa pemetaan terkait kebutuhan dokter spesialis berdasarkan jenisnya di masing-masing daerah sangat diperlukan. Pemetaan itu tergantung dengan tingginya insiden kasus penyakit tertentu di sejumlah wilayah.
"Karena kita bicara sekarang adalah dengan jumlah dokter yang banyak, dengan kemudian kita sudah masuk di dalam area global kesehatan maka tentunya yang paling penting adalah bagaimana masyarakat Indonesia itu tetap percaya dan tetap dilayani kesehatannya oleh dokter dari Indonesia sendiri," jelas dr. Adib.
Sebelumnya, Terawan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024) lalu.
Pada Oktober 2019, Presiden Jokowi resmi melantik Terawan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes RI). Namun, Terawan ditarik dari kursi Menkes RI oleh Jokowi dan digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin usai memanen kritik dari masyarakat dan dinilai gagal menangani Covid-19 di Tanah Air.
Selama menjabat sebagai Menkes RI, Terawan memang banyak melakukan blunder, terutama saat awal masa pandemi Covid-19, seperti bersyukur Covid-19 tak terdeteksi di Indonesia, menegur dan menyalahkan warga yang mengenakan masker, hanya meminta masyarakat RI berdoa agar terhindar dari Covid-19, misinformasi terkait pasien 1 dan 2, hingga menegaskan bahwa masyarakat berlebihan soal kemunculan Covid-19.
Tak hanya pernah dicopot sebagai menteri, keanggotaan IDI Terawan juga dicopot oleh Tim Khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) pada 2022 lalu. Pencopotan permanen keanggotaan Terawan itu ditetapkan dalam Muktamar ke-31 PB IDI di Banda Aceh dan tertuang dalam surat khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022.
(rns/rns)
Saksikan video di bawah ini: