Remaja 17 Tahun Bengkulu Bunuh 2 Anak Gegara Pancing Ikan Peliharaan

5 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Polresta Bengkulu menangkap seorang remaja berinisial PU (17) tersangka pembunuhan terhadap dua anak di bawah umur yaitu AR (8) dan AB (9) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

"Saat ini pelaku kami amankan. Kami masih terus mendalami motif serta kronologi kejadian secara menyeluruh," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam di Kota Bengkulu, Selasa (22/4).

Ia menyebutkan kedua korban tersebut telah hilang sejak Selasa (15/4) dan ditemukan dalam kondisi terikat di dalam karung di dua lokasi berbeda, dan pelaku PU merupakan tetangga kedua korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk penemuan mayat pertama pada Minggu siang (20/4) di perairan Muara Jenggalu Kecamatan Gading Cempaka. Saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan autopsi, terdapat tulisan di karung tersebut yaitu "Ibrahim Tanjung Bengkulu'.

Dengan adanya tulisan tersebut, polisi melakukan penelusuran dan mengarah ke rumah pelaku PU yang masih tinggal satu lingkungan dengan para korban.

Selanjutnya, pada Senin malam (21/4), polisi menggeledah rumah PU dan menemukan karung lain yang dibuang dalam septic tank rumah pelaku dengan tulisan yang sama.

Pelaku langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan intensif lebih lanjut.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (15/4) sekitar pukul 16.00 WIB di kolam ikan yang terletak di belakang rumah tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif pembunuhan didasari rasa sakit hati tersangka karena kedua korban memancing ikan di kolam miliknya.

"Di belakang rumah tersangka terdapat kolam ikan peliharaan. Saat ikan-ikan tersebut hilang dan korban ditemukan di sekitar lokasi, tersangka membekap dan memiting mereka hingga tenggelam," kata Sudarno, Selasa.

Pada pukul 18.00 WIB, tersangka membuang jenazah AR ke Jembatan Arah Bintang. Jenazah tersebut kemudian ditemukan di perairan Muara Jenggalu.

Kondisi Jenazah tersebut berada di dalam karung yang berisikan batu sebagai pemberat. 

"Dugaan pertama karena dimasukkan di dalam karung dan ada pemberatnya maka diduga ada upaya kekerasan sampai meninggal dunia," ungkapnya.

Hasil autopsi terhadap jenazah AA menunjukkan adanya memar pada pipi, kening, dan leher, serta kematian disebabkan oleh cekikan. Sementara kondisi jenazah AR yang rusak membuat penyebab kematiannya belum dapat dipastikan.

Saat ini anggota Polsek Kampung Melayu disiagakan di sekitar rumah tersangka untuk mengantisipasi kemarahan warga atas peristiwa tersebut.

"Anggota Polsek, bhabinkamtibmas, RT, dan RW bersiaga di rumah tersangka," ujarnya.

Untuk menghindari kemungkinan amuk massa, kata dia, keluarga pelaku juga turut diamankan oleh pihak kepolisian dan rumah pelaku telah dipasang police line atau garis polisi agar warga sekitar tidak memasuki area tersebut.

"Kami harapkan masyarakat tetap tenang. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau agar tidak ada tindakan main hakim sendiri," katanya.

Sudarno menambahkan, berdasarkan penyelidikan, kedua orang tua tersangka tidak terlibat dan tidak mengetahui tindakan kriminal tersebut, karena jarang berada di rumah.

"Setelah kejadian, tersangka menaburkan kapur barus, daun serai, dan bahan lainnya ke dalam septic tank untuk menghilangkan bau. Antara tersangka dan korban memang saling mengenal karena rumah mereka berdekatan," ujarnya.

Jenazah korban AA dibuang ke dalam septic tank karena tersangka mengaku tidak memiliki cukup waktu untuk membuangnya ke tempat lain.

Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(antara/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research