Kasus Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari Dilimpahkan ke Polda

5 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 24 Apr 2025 04:45 WIB

Polres Nias limpahkan kasus anggota DPRD Sumut Megawati Zebua yang diduga dorong dan cekik pramugari Wings Air Lidya Christine ke Polda Sumut. Ilustrasi pesawat. Polres Nias limpahkan kasus anggota DPRD Sumut Megawati Zebua yang diduga dorong dan cekik pramugari Wings Air Lidya Christine ke Polda Sumut. (hxdyl/Thinkstock)

Medan, CNN Indonesia --

Polres Nias telah melimpahkan kasus anggota DPRD Sumut Megawati Zebua yang viral diduga mendorong dan mencekik pramugari Wings Air Lidya Christine Kabrahanubun ke Polda Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea mengatakan alasan berkas perkara dilimpahkan ke Polda Sumut lantaran untuk mempermudah penanganan kasusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasusnya telah dilimpahkan ke Polda Sumut pada Selasa (22/4/2025). Untuk kasusnya masih tahap penyelidikan. Nanti bisa konfirmasi langsung ke Polda Sumut," kata Aipda Motivasi Gea kepada CNN Indonesia, Rabu (23/4) malam.

"Sebab terlapor dan sebagian saksi dan juga pelapor itu berdomisili di kota Medan. Kedua karena terlapor anggota DPRD Sumut," ungkapnya.

Hal itu dilakukan setelah anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar Megawati Zebua (MZ) diduga mendorong dan mencekik pramugari Wings Air viral di media sosial.

Pramugari Lidya Christine Kabrahanubun (28) kemudian melaporkan Megawati Zebua ke Polres Nias. Dalam laporannya, Lidya Christine melaporkan Megawati Zebua terkait Pasal 351 KUHP dan Pasal 352 KUHP serta Pasal 412 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

[Gambas:Video CNN]

Corporate Communications Strategic Wings Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan Wings Air juga mengambil langkah hukum atas sikap anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Megawati Zebua.

"Kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, yang akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatera Utara," ungkap Danang Mandala Prihantoro.

Danang membantah permintaan damai dari Megawati Zebua terhadap pramugari yang bertugas. Wings Air, tambahnya, tetap berkomitmen melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat (kru).

"Berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan, setelah insiden terjadi di penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli - Medan Kualanamu pada 13 April 2025, tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan (Megawati Zebua) kepada pramugari yang bertugas," ungkapnya.

Insiden itu sendiri terjadi dalam proses naik pesawat (boarding) sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025 di Bandara Binaka, Kabupaten Nias, Sumut.

Video Megawati Zebua yang diduga mendorong dan mencekik pramugari di dalam pesawat viral di media sosial, Senin (14/4/2025). Keributan terjadi diduga karena masalah koper.

Dalam video tersebut tampak Megawati Zebua yang mengenakan kaos putih terlibat cekcok dengan pramugari berbaju merah. Dia menuding bahwa pramugari tersebut sengaja memperpanjang keributan itu.

"Awas kau, aku mau duduk, sudah selesai. Kau yang memperpanjang," ujar MZ marah.

Tak sampai di situ, MZ juga tampak mendorong dan nyaris mencekik leher pramugari itu. Melihat keributan itu, pria berbaju hitam yang ada di belakang pramugari mencoba melerai. Setelah itu MZ tampak menghubungi seseorang.

(fnr/chri)

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research