Daftar Terbaru 76 Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia

3 weeks ago 13

Jakarta, CNBC Indonesia - Akhir tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 tinggal beberapa bulan lagi. Maka dari itu, tidak ada salahnya jika Anda mulai menyusun rencana berlibur bersama teman, sahabat, pasangan, hingga keluarga termasuk ke luar negeri.

Berlibur di luar negeri adalah salah satu pilihan favorit masyarakat Indonesia jika ingin melepas penat sejenak dari lelahnya aktivitas sehari-hari. Jika malas mengurus visa dengan alasan sulit belum tentu diterima, Anda bisa mempertimbangkan sejumlah negara yang bisa dikunjungi tanpa visa oleh para pemegang paspor Indonesia.

Menurut Henley Passport Index oleh Henley & Partners pada 2024, Jepang; Turkiye; hingga Brasil adalah sejumlah negara yang bisa dikunjungi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa visa.

Sebagai catatan, visa adalah dokumen izin yang dikeluarkan oleh destinasi tujuan untuk seseorang yang akan memasuki suatu negara. Hebatnya, semakin kuat paspor suatu negara maka semakin mudah pula para pemegangnya untuk memasuki negara lain tanpa visa.

Saat ini, paspor Indonesia menduduki peringkat ke-65 dunia. Berkat hal itu, ada sejumlah negara yang membebaskan visa bagi WNI juga memberikan fasilitas  Visa-on-Arrival (VoA) atau Electronic Travel Authority (eTA). Total, ada 76 negara yang mengizinkan warga RI untuk hanya membawa paspor.

Berikut daftar lengkap 76 negara yang dapat dikunjungi tanpa visa oleh pemegang paspor Indonesia berdasarkan urutan alfabet, mengutip data Henley Passport Index, Jumat (25/10/2024).

  1. Angola
  2. Armenia (VoA)
  3. Azerbaijan (VoA)
  4. Barbados
  5. Belarus
  6. Brasil
  7. Brunei Darussalam
  8. Burundi (VoA)
  9. Cape Verde Islands / Tanjung Verde (VoA)
  10. Chili
  11. Djibouti (VoA)
  12. Dominika
  13. Ekuador
  14. Ethiopia (VoA)
  15. Fiji
  16. Filipina
  17. Gambia
  18. Guinea-Bissau (VoA)
  19. Guyana
  20. Haiti
  21. Hong Kong
  22. Iran
  23. Jepang
  24. Kamboja
  25. Kazakhstan
  26. Kenya
  27. Kepulauan Cook
  28. Kepulauan Komoro
  29. Kepulauan Marshall (VoA)
  30. Kiribati
  31. Kyrgyzstan (VoA)
  32. Laos
  33. Makau
  34. Madagaskar
  35. Malawi (VoA)
  36. Malaysia
  37. Maldives (VoA)
  38. Mali
  39. Maroko
  40. Mauritania (VoA)
  41. Mauritius (VoA)
  42. Mikronesia
  43. Mozambique
  44. Myanmar
  45. Namibia
  46. Nepal (VoA)
  47. Nikaragua (VoA)
  48. Niue
  49. Oman
  50. Pakistan (eTA)
  51. Palau (VoA)
  52. Papua Nugini (VoA)
  53. Peru
  54. Qatar (VoA)
  55. Rwanda
  56. Samoa (VoA)
  57. Serbia
  58. Seychelles (VoA)
  59. Sierra Leone (VoA)
  60. Singapura
  61. Somalia (VoA)
  62. Sri Lanka (eTA)
  63. St. Kitts and Nevis
  64. St. Vincent and the Grenadines
  65. Suriname
  66. Tajikistan
  67. Tanzania (VoA)
  68. Thailand
  69. Timor Leste (VoA)
  70. Turkiye
  71. Tuvalu (VoA)
  72. Uzbekistan
  73. Vietnam
  74. Zimbabwe
  75. Yordania
  76. Zimbabwe (VoA)

Daftar Negara yang Mensyaratkan e-Visa bagi WNI

  1. Afrika Selatan
  2. Albania
  3. Antigua and Barbuda
  4. Bahrain
  5. Benin
  6. Botswana
  7. Kamerun
  8. Guinea Khatulistiwa
  9. Gabon
  10. Georgia
  11. Guinea
  12. India
  13. Lesotho
  14. Moldova
  15. Montserrat
  16. Rusia
  17. Sao Tome and Principe
  18. Syria
  19. Taiwan
  20. Togo
  21. Uganda
  22. Ukraina
  23. Uni Emirat Arab
  24. Zambia

(rns/rns)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Seruput Cuan Bisnis Kopi, Kala Dompet Kelas Menengah Susut

Next Article Warga Indonesia Bebas Visa ke 74 Negara Ini, Cukup Bawa Paspor

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research