Jakarta, CNBC Indonesia - Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2025 pastinya banyak maskapai yang mulai mengantisipasi jumlah penumpang yang melonjak.
Sebagai sebuah perusahaan induk yang banyak membawahi maskapai penerbangan ternama Indonesia seperti Lion Air, Batik Air, dan Wings Air, Lion Group belum lama ini mengumumkan aturan terbaru mengenai bagasi penumpang.
Lion menetapkan bahwa mulai 1 Desember 2024, bagasi kardus dan lain-lain yang melebihi dimensi atau ukuran yang telah ditentukan akan dikenakan biaya tambahan.
Berikut adalah alokasi bagasi maskapai di bawah Lion Group:
- Lion Air kelas ekonomi - 20 kg
- Batik Air kelas ekonomi - 20 kg
- Super Air Jet kelas ekonomi - 20 kg
- Batik Air kelas bisnis - 30 kg
- Wings Air kelas ekonomi - 0 kg
Selain memperhatikan berat bagasi, Corporate Communication Strategic Lion Group Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan bahwa ukuran dan bentuk bagasi harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan aviasi yaitu maksimal dimensi 35 x 35 x 30 cm.
Dia juga mengungkapkan terdapat beberapa kategori bagasi yang tidak termasuk dalam kuota bagasi gratis yang diberikan kepada penumpang. Berikut adalah kategori yang tidak gratis jika melebihi batas ukuran yang ditentukan:
1. Bagasi berbentuk kardus
2. Bagasi berbentuk styrofoam
3. Bagasi berbentuk palet kayu
4. Bagasi berbentuk karung (berat lebih dari 10 kg)
"Apabila bagasi penumpang masuk dalam salah satu kategori di atas dan melebihi ukuran atau berat ketentuan, maka mulai 1 Desember 2024 diberlakukan tarif bagasi tambahan atau Excess Baggage Ticket (EBT) saat melapor ke petugas check in, dengan minimal pembayaran 5 kg atau dapat memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari H jadwal keberangkatan penerbangan," katanya dalam keterangan resmi, beberapa waktu lalu.
Danang mengungkapkan kebijakan baru yang akan diberlakukan oleh pihaknya tersebut tidak lain untuk mendukung keselamatan bagasi dan penumpang.
"Lion Group dapat menjaga stabilitas barang di ruang bagasi pesawat. Jenis bagasi seperti kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung berpotensi lebih tinggi untuk rusak atau bocor selama penanganan, sehingga berpotensi risiko kerusakan pada barang bawaan lain atau kebersihan ruang bagasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Danang mengatakan bahwa ketentuan baru tersebut memprioritaskan kenyamanan penumpang dan staf dengan ukuran bagasi yang seragam.
"Ketentuan ini juga menghindarkan penumpang dari ketidaknyamanan akibat penanganan bagasi yang lebih lama dan memastikan jadwal penerbangan tetap tepat waktu. Dengan ini, penumpang bisa menikmati perjalanan yang lancar tanpa kendala terkait bagasi," imbuhnya.
Perlu diketahui, setiap pesawat memiliki batas berat maksimum. Jika berat pesawat melebihi batas ditetapkan, menjadi tidak stabil. Jumlah dan berat bagasi yang diizinkan bisa mempengaruhi berat, daya angkut dan keseimbangan pesawat. Apabila penumpang membawa lebih banyak bagasi dari yang diperbolehkan, maka berat pesawat dapat melebihi batas sehingga keseimbangan pesawat terganggu.
(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini: