Jakarta, CNBC Indonesia - Topik soal larangan TikTok di Amerika Serikat menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna media sosial. Meski, hanya berselang sehari, larangan tersebut ditangguhkan, Amerika Serikat menjadi negara pertama yang melarang TikTok secara langsung. Adapun alasan di balik ini adalah kekhawatiran tentang keamanan nasional jika tidak dijual oleh pemiliknya di China.
Perlu diketahui, TikTok dimiliki oleh perusahaan teknologi China, Bytedance. Perusahaan bersikeras bahwa TikTok dijalankan secara independen dan mereka tidak membagikan data pengguna dengan pemerintah China.
Namun, banyak negara tetap berhati-hati tentang platform tersebut dan hubungannya dengan China.
Berikut adalah daftar negara yang pernah melarang penggunaan TikTok, seperti dikutip dari Euro News:
1. Albania
Albania mengeluarkan larangan TikTok selama setahun pada akhir tahun 2024. Larangan tersebut tidak berkaitan dengan masalah keamanan atau hubungan perusahaan dengan otoritas China, tetapi lebih pada masalah domestik terkait kekerasan.
Pada Desember, Perdana Menteri Albania Edi Rama mengatakan situs media sosial tersebut akan diblokir pada awal tahun 2025. Perdana Menteri menyalahkan TikTok atas meningkatnya insiden kekerasan dan perundungan di kalangan anak muda.
Dia mengatakan dalam rapat bahwa TikTok "akan ditutup sepenuhnya untuk semua orang. Tidak akan ada TikTok di Republik Albania". Langkah tersebut telah membuat marah pengguna TikTok di negara tersebut.
2. Australia
Pada tanggal 4 April 2023, Australia melarang TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal karena masalah keamanan.
Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Departemen Jaksa Agung mengatakan TikTok menimbulkan risiko keamanan dan privasi karena "pengumpulan data pengguna secara luas dan paparan arahan ekstrayudisial dari pemerintah asing yang bertentangan dengan hukum Australia".
Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa berdasarkan saran badan intelijen dan keamanan, larangan tersebut akan berlaku "secepat mungkin".
3. Estonia
Pada akhir Maret 2023, menteri IT dan perdagangan luar negeri Estonia yang akan lengser, Kristjan Järvan, mengatakan kepada surat kabar lokal bahwa TikTok akan dilarang dari smartphone yang dikeluarkan oleh negara untuk pejabat publik.
Menteri tersebut menambahkan: "Jika seorang pejabat publik menggunakan telepon pribadinya saat bekerja, kami tidak akan menyelidikinya".
Kehebohan seputar pemilihan presiden Rumania tahun lalu dan kekhawatiran bahwa TikTok dimanipulasi untuk menguntungkan kandidat sayap kanan yang relatif tidak dikenal, Călin Georgescu, membuat para pejabat di seluruh Uni Eropa khawatir, tetapi pada Desember, pemerintah Estonia menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk melarangnya.
4. Inggris
Pada 16 Maret 2023, Oliver Dowden, Menteri Luar Negeri Inggris, mengumumkan dalam sebuah pernyataan kepada DPR Inggris tentang larangan mengunduh TikTok di gadget resmi pemerintah.
"Ini adalah langkah pencegahan. Kita tahu bahwa penggunaan TikTok di pemerintahan sudah terbatas, tetapi ini juga merupakan bentuk kebersihan siber yang baik," kata menteri tersebut dalam pidatonya kepada anggota parlemen.
Larangan tersebut didasarkan pada laporan Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris, yang menemukan "kemungkinan ada risiko data pemerintah yang sensitif diakses dan digunakan oleh platform tertentu".
5. Prancis
Pada 24 Maret 2023, pemerintah Prancis melarang pemasangan dan penggunaan aplikasi "rekreasi" seperti TikTok, Netflix, dan Instagram di telepon kantor milik pegawai negeri.
Larangan tersebut tidak berlaku untuk telepon pribadi pegawai negeri.
Prancis adalah negara pertama yang meningkatkan upaya untuk juga melarang aplikasi "rekreasi" lainnya, seperti Netflix, di perangkat pemerintah.
"Aplikasi rekreasi tidak menghadirkan tingkat keamanan siber dan perlindungan data yang memadai untuk digunakan pada peralatan administrasi. Oleh karena itu, aplikasi ini dapat menimbulkan risiko terhadap perlindungan data administrasi dan pejabat publiknya," kata pemerintah Prancis dalam sebuah pernyataan saat itu.
6. Belanda
Kementerian Dalam Negeri Belanda melarang penggunaan semua aplikasi dari "negara-negara dengan program siber agresif yang ditujukan ke Belanda atau kepentingan Belanda" di ponsel yang didistribusikan oleh pemerintah pada Maret 2023.
Kementerian tersebut tidak secara spesifik melarang TikTok secara langsung, tetapi saran tersebut mengikuti penilaian oleh badan intelijen nasional AIVD yang memperingatkan bahwa aplikasi dari negara-negara seperti China, Rusia, Korea Utara, dan Iran memiliki "risiko spionase yang lebih tinggi".
"Pemerintah pusat harus dapat melakukan pekerjaannya dengan aman, termasuk melalui perangkat selulernya," kata Alexandra van Huffelen, Menteri Digitalisasi Belanda pada 21 Maret 2023.
Pada akhirnya, pemerintah ingin semua ponsel bisnis pegawai negeri dikonfigurasikan sehingga hanya aplikasi, perangkat lunak, atau fitur yang telah diotorisasi sebelumnya yang dapat diinstal dan digunakan.
7. Norwegia
Kementerian Kehakiman Norwegia memperingatkan bahwa TikTok tidak boleh dipasang di ponsel yang diberikan kepada pegawai pemerintah.
Menteri Kehakiman Emilie Enger Mehl mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "dalam penilaian risiko mereka ... badan intelijen Norwegia menunjuk Rusia dan China sebagai faktor risiko utama bagi kepentingan keamanan Norwegia".
Pegawai negeri sipil masih dapat menggunakan TikTok jika diperlukan untuk alasan profesional, tetapi hanya di perangkat yang tidak terhubung ke jaringan pemerintah, kata kementerian tersebut.
Ibu kota Norwegia, Oslo, dan kota terbesar kedua, Bergen, juga mendesak pegawai kota untuk menghapus TikTok dari ponsel kantor mereka.
8. Belgia
Pada 10 Maret 2023, Belgia mengumumkan akan melarang TikTok dari perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal Belgia setidaknya selama enam bulan, dengan alasan kekhawatiran tentang keamanan siber, privasi, dan misinformasi.
Perdana Menteri Alexander de Croo mengatakan larangan tersebut didasarkan pada peringatan dari dinas keamanan negara dan pusat keamanan sibernya, yang mengatakan TikTok dapat mengumpulkan data pengguna dan mengubah algoritme untuk memanipulasi umpan berita dan kontennya.
Menanggapi pengumuman Belgia, TikTok mengatakan pada saat itu bahwa mereka "kecewa dengan penangguhan ini, yang didasarkan pada misinformasi tentang perusahaan kami."
9. Denmark
Pada 6 Maret 2023, Kementerian Pertahanan Denmark mengumumkan akan "melarang penggunaan aplikasi pada unit resmi" sebagai tindakan keamanan siber.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut mengatakan Pusat Keamanan Siber Denmark menilai adanya risiko spionase.
Kementerian tersebut mengatakan "ada pertimbangan keamanan yang berat dalam kementerian pertahanan yang dikombinasikan dengan kebutuhan terkait pekerjaan yang sangat terbatas untuk menggunakan aplikasi tersebut."
Selain itu, karyawan diwajibkan untuk menghapus TikTok di telepon dinas dan perangkat resmi lainnya.
10. Kanada
Pada 6 November, pemerintah federal Kanada memerintahkan TikTok untuk menghentikan operasinya di negara tersebut karena kekhawatiran adanya campur tangan asing.
Menteri Inovasi François-Philippe Champagne mengatakan bahwa keputusan untuk menutup dua kantor TikTok di Toronto dan Vancouver berasal dari saran dari para ahli keamanan dan intelijen Kanada.
Warga Kanada masih dapat mengakses TikTok dan membuat konten, tetapi Champagne mengimbau agar orang-orang menyadari bahwa data pengguna mereka dapat dikumpulkan oleh pemerintah China.
Pada bulan Februari, pemerintah melarang TikTok dari semua perangkat yang dikeluarkan pemerintah, dengan mengatakan bahwa aplikasi tersebut menghadirkan risiko yang "tidak dapat diterima" terhadap privasi dan keamanan.
11. Selandia Baru
Selandia Baru mengumumkan TikTok akan dilarang dari telepon anggota parlemen pemerintah pada akhir Maret 2023.
Tidak seperti di negara lain seperti Inggris, larangan tersebut tidak memengaruhi semua pekerja pemerintah dan hanya berlaku untuk sekitar 500 orang di kompleks parlemen.
Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Rafael Gonzalez-Montero mengatakan para pejabat dapat membuat pengaturan khusus jika mereka membutuhkan TikTok untuk menjalankan tugas mereka.
12. India
Pada 2020, India memberlakukan larangan terhadap TikTok dan puluhan aplikasi China lainnya, termasuk aplikasi perpesanan WeChat, karena masalah privasi dan keamanan.
Larangan tersebut diberlakukan tak lama setelah bentrokan antara pasukan India dan China di perbatasan Himalaya yang disengketakan menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.
13. Taiwan
Pada Desember 2022, Taiwan memberlakukan larangan TikTok untuk sektor publik setelah FBI memperingatkan bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional.
Perangkat pemerintah, termasuk ponsel, tablet, dan komputer desktop, tidak diperbolehkan menggunakan perangkat lunak buatan China, termasuk aplikasi seperti TikTok, aplikasi sejenis Douyin, atau Xiaohongshu, aplikasi konten gaya hidup China.
14. Pakistan
Pihak berwenang Pakistan telah melarang sementara TikTok setidaknya empat kali sejak Oktober 2020, dengan alasan kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut mempromosikan konten yang tidak bermoral.
Pimpinan Taliban Afghanistan melarang TikTok dan game PUBG pada tahun 2022 dengan alasan melindungi kaum muda agar tidak "disesatkan".
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini: