Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam beberapa waktu belakangan ini ramai kasus overclaim yang diduga dilakukan sejumlah produk kecantikan. Produk-produk tersebut dipromosikan dengan klaim berlebihan, bahkan tidak sesuai dengan kenyataan. Hal ini tentu membawa kekhawatiran bagi sejumlah konsumen terkait dengan dampaknya.
Sejatinya, regulasi terkait klaim kosmetik atau skincare itu ada dan diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2022. Semua klaim pada produk yang terdaftar harus didukung oleh data ilmiah serta uji klinis yang menunjukkan kesesuaian antara produk dan hasil lab, sebelum mendapatkan izin edar.
Kejadian ini tidak hanya memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipromosikan, tetapi juga cara yang aman bagi pengusaha baru yang akan merintis bisnis kecantikan.
Direktur Utama COSMAX Indonesia, Cheong Min-Kyoung mengatakan dalam beberapa tahun ini, muncul banyak perusahaan maklon di Indonesia yang bergerak di bidang kosmetik, skincare, hingga perawatan tubuh lainnya. Maklon adalah perusahaan manufaktur yang menyediakan jasa produksi barang untuk pihak lain.
"Pastikan sebelum bekerjasama dengan suatu perusahaan atau jasa maklon kosmetik, pengusaha harus memerhatikan pengalaman produksi perusahaan maklon kosmetik yang bersangkutan. Perusahaan yang telah lama menjalankan kegiatan operasional biasanya lebih berpengalaman dan mengedepankan kualitas," kata Cheong Min-Kyoung kepada CNBC Indonesia saat acara Media Gathering di Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pastikan juga tenaga riset yang jasa maklon miliki tersebut memiliki sertifikasi. Produk hasil riset tentu lebih berkualitas dan aman digunakan dibandingkan produk abal-abal.
Terakhir, cek juga sertifikasi produk perusahaan. Sertifikasi menandakan produk yang dibuat telah lolos pengujian sehingga aman digunakan.
Sertifikasi dapat mencakup proses produksi hingga kualitas produk yang dihasilkan. Hal ini bisa ditanyakan langsung kepada pihak jasa maklon kosmetik yang didatangi.
"Anda juga bisa mengecek portofolio dan testimoni terhadap perusahaan tersebut serta legalitasnya. Manufaktur yang tersertifikasi, up to date dan bekerjasama dengan BPOM itu juga harus dipertimbangkan bagi pebisnis kosmetik agar tidak merugi," paparnya.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Warga RI Mau Good Looking, Industri Kosmetik RI Makin Glowing
Next Article 77% Warga Indonesia Baca Review Sebelum Beli Skincare & Make Up