Raffi Ahmad Disebut di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Berpeluang Panggil, Hotman Paris Siap Dampingi

9 hours ago 7

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad (tengah) saat upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menggali keterangan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad terkait perkara dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). KPK menyebut nama Raffi Ahmad sudah nongol saat proses penyidikan. Ketika itu ada saksi yang membocorkan nama Raffi Ahmad yang selanjutnya dikonfirmasi dalam persidangan.

"Terkait fakta ada di persidangan terungkap, di pemeriksaan juga karena itu dari pemeriksaan saksi, ada saudara RA (Raffi Ahmad) ya, ini seperti apa? Ya betul, karena memang itu sudah fakta persidangan, artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dikutip pada Selasa (8/6/2026).

KPK berkomitmen mendalami fakta itu lewat penyidikan tersangka lainnya. Salah satunya KPK berencana menggali pihak terkait dalam proses penyidikan dengan tersangka Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo.

"Kami masih ada penyidikan untuk satu tersangka lagi, saudara B (Budiman Bayu Prasojo). Itu juga dimungkinkan ketika ada fakta-fakta persidangan yang tadi muncul, itu juga akan diklarifikasi atau akan didalami lagi oleh tim penyidik," ujar Taufik.

Tetapi, KPK enggan menyebut kasus ini menyangkut penyelundupan barang. Sebab diduga barang terkait kejadian ini hanya dua unit saja.

"Bahwa betul itu ada fakta saudara RA itu menitip. Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," ujar Taufik.

Di sisi lain, Raffi Ahmad langsung menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas kabar ini. Kabar tersebut disampaikan Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagram Raffi Ahmad.

"Halo para wartawan, awak media dan juga musuh-musuhnya Raffi Ahmad. Barusan Raffi Ahmad telepon saya minta pendampingan hukum untuk semua yang memfitnah dia. Katanya namanya disebut-sebut dalam sidang soal Blueray Cargo Import," kata Hotman Paris.

Sebelumnya, nama Raffi Ahmad muncul dalam sidang kasus Bea Cukai dengan terdakwa bos Blueray Cargo John Field pada 5 Juni 2026. Hal itu berawal dari jaksa KPK yang menanyakan mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia. Permintaan itu disampaikan oleh Yohanes, yang merupakan asisten pribadi John Field, ketika Raffi mengunjungi Kantor Blueray Cargo di AS.

sumber : Antara

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research