Mantan menteri pertahanan (menhan) Kim Yong-hyun dituntut hukuman 30 tahun penjara.
REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pengadilan Seoul pada Jumat (12/6/2026), menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada mantan Presiden Yoon Suk Yeol. Dia dinyatakan bersalah memerintahkan infiltrasi drone ke Korea Utara (Korut) dalam upaya untuk meningkatkan ketegangan lintas perbatasan dan menciptakan dasar untuk deklarasi darurat militer pada Desember 2024.
Dilaporkan Yonhap, Pengadilan Seoul juga menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Kim Yong-hyun atas perannya dalam operasi tersebut. Tuntutan itu lebih tinggi dari 25 tahun yang diminta oleh penasihat khusus.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan (Korsel) menghukum mantan presiden yang dipenjara tersebut atas tuduhan menguntungkan musuh dan penyalahgunaan kekuasaan dalam putusannya. Hal iyu sesuai dengan rekomendasi hukuman dari penasihat khusus Cho Eun-suk.
Pengadilan mengakui bahwa Yoon telah memerintahkan operasi tersebut pada Oktober 2024, untuk memprovokasi Pyongyang. Dia juga menggunakan alasan peningkatan ketegangan lintas perbatasan yang diantisipasi sebagai dalih untuk deklarasi darurat militer pada 3 Desember. Tim hukum Yoon berjanji untuk mengajukan banding, menyatakan penyesalan yang mendalam atas putusan tersebut.
Pengadilan turut menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Yeo In-hyung, mantan kepala Komando Kontra Intelijen Pertahanan, atas keterlibatannya dalam operasi tersebut. Sementara Kim Yong-dae, mantan kepala Komando Operasi Drone, menerima hukuman tiga tahun yang ditangguhkan selama lima tahun.
"Untuk menciptakan kondisi darurat militer, para terdakwa memutuskan untuk menggunakan taktik militer perang psikologis untuk menghasut Korea Utara dan memicu provokasi, dan menggunakannya untuk memicu provokasi bersenjata, seperti konflik lokal, atau menciptakan situasi krisis keamanan nasional yang diakibatkan oleh meningkatnya ketegangan militer," kata pengadilan.
Pengadilan Seoul menyatakan, tindakan tersebut sama dengan "mengkhianati" harapan rakyat bahwa presiden dan menhan hanya akan menggunakan kekuatan militer untuk tujuan yang sah. Hakim menambahkan, ada motivasi pribadi di balik operasi tersebut.

8 hours ago
7










































