Polisi Temukan Ijazah Eks Karyawan di Kantor CV Sentoso Seal

7 hours ago 1

Surabaya, CNN Indonesia --

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menemukan satu buah ijazah kepunyaan mantan karyawan saat melakukan penggeledahan di kantor CV Sentoso Seal, milik keluarga pebisnis Jan Hwa Diana.

Penggeledahan ini dilakukan di empat lokasi berbeda yang berkaitan dengan aktivitas CV Sentoso Seal, termasuk rumah Diana sebagai pemilik, gudang, dan kantor perusahaan, Kamis (15/5).

"Betul, kami temukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor yang ada di dalam brankas di dalam kantor dari CV Sentoso tersebut," ungkap Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman Jumat (16/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain ijazah, polisi juga menemukan sejumlah tanda terima penyerahan ijazah yang menunjukkan dokumen tersebut memang pernah diserahkan karyawan ke pihak CV Sentoso Seal.

"Kemudian juga ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kita temukan, tapi sebagian juga kita tidak temukan," ucapnya.

Farman menyebut awalnya pemilik perusahaan, Diana, tidak mengakui telah menahan ijazah tersebut. Namun fakta penggeledahan berkata lain.

"Awalnya tidak mengakui menyimpan, makanya kita lakukan penggeledahan," ujarnya.

Hingga saat ini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat proses hukum sebelum melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum Diana dalam perkara ini.

"Sampai saat ini memang betul [Diana] kami periksa sebagai saksi. Insya Allah dalam waktu dekat, setelah alat bukti terkumpul kita akan gelarkan untuk penetapan tersangka," tegasnya.

Farman mengatakan dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa 20 orang. 12 orang di antaranya adalah korban dari kasus ini. Sedangkan lainnya merupakan karyawan, dan Diana serta suaminya, Handy Soenaryo.

Kasus penahanan ijazah ini sebelumnya terungkap usai salah seorang eks karyawan Sentoso Seal bernama Nila, mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, tentang dugaan penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan tersebut.

Armuji kemudian melakukan inspeksi ke gudang Sentoso Seal di wilayah Margomulyo, Surabaya. Tapi pemilik perusahaan, yakni keluarga pebisnis Jan Hwa Diana tak merespons dan menolak kehadiran Armuji.

Armuji dan Jan Hwa Diana kemudian terlibat perseteruan. Diana sempat melaporkan kader PDI Perjuangan (PDIP) itu dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun beberapa hari setelahnya keduanya sepakat berdamai, dan laporan pun dicabut.

Tapi polemik tak berhenti di situ, salah satu eks karyawan Diana, bernama Nila melaporkan dugaan penahanan ijazah itu ke kepolisian. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/234/IV/2025/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR. Beberapa hari setelahnya ada 30 karyawan melaporkan hal serupa.

Terbaru, kini total ada 51 orang eks karyawan Sentoso Seal melaporkan pihak perusahaan ke Polda Jatim. Mereka mempolisikan perusahaan itu dengan tiga tindak pidana berbeda yang berkaitan dengan penahanan ijazah. Yakni dugaan penipuan, penggelapan dan penghilangan dokumen milik orang lain. Laporan mereka diterima dengan Nomor LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Diana sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan mobil, dalam perkara Nomor LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Selain itu, ia dan suaminya, Handy Soenaryo juga sudah ditahan Polrestabes Surabaya.

(isn/frd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research