REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan pengalihan sebagian proses pemulangan jamaah haji Indonesia melalui Terminal Internasional Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah berlangsung lancar. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurai kepadatan penerbangan yang terjadi di Terminal Haji dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, mengatakan pengalihan dilakukan atas kebijakan otoritas bandara dan berlaku bagi sebagian jamaah yang menggunakan maskapai Saudi Airlines.
"Dalam tiga hari terakhir, sebagian jemaah haji Indonesia yang dilayani Saudi Airlines dipulangkan melalui Terminal Internasional. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas penerbangan di Terminal Haji," kata Abdul Basir saat diwawancarai di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, pengalihan terminal tidak hanya berlaku bagi jamaah Indonesia, tetapi juga bagi jamaah dari sejumlah negara lain yang menggunakan maskapai yang sama.
Meski terjadi perubahan lokasi keberangkatan, Abdul Basir memastikan seluruh layanan pemulangan tetap berjalan normal.
PPIH bahkan menempatkan petugas di dua terminal sekaligus untuk memastikan jemaah mendapatkan pendampingan dan pelayanan yang optimal.
"Sejauh ini proses kepulangan melalui Terminal Internasional terpantau lancar. Kami membagi personel agar pelayanan tetap berjalan maksimal di kedua terminal," ujarnya.
Di tengah proses pemulangan yang terus berlangsung, PPIH kembali mengingatkan jamaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan guna menghindari kendala saat pemeriksaan keamanan bandara.
Abdul Basir menegaskan bahwa setiap jamaah hanya diperbolehkan membawa tiga jenis bagasi sesuai ketentuan maskapai dan otoritas penerbangan.
Bagasi tersebut terdiri atas koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram yang telah dikirim ke gudang maskapai dua hari sebelum keberangkatan, koper kabin dengan berat maksimal tujuh kilogram, serta tas paspor yang digunakan untuk menyimpan dokumen dan barang-barang berharga.
"Kami tidak bosan mengingatkan jamaah agar mematuhi aturan barang bawaan. Jangan membawa barang yang dilarang atau melebihi batas ketentuan karena hal itu bisa memperlambat proses pemeriksaan di bandara," katanya.
Menurut Abdul Basir, pelanggaran terhadap aturan bagasi sering kali menyebabkan jemaah harus membuka kembali koper atau tas saat pemeriksaan keamanan, sehingga menimbulkan antrean dan mengurangi kenyamanan jamaah sendiri.
Karena itu, ia meminta seluruh jamaah memastikan barang bawaan telah sesuai aturan sebelum meninggalkan hotel menuju bandara.
Selain itu, PPIH juga mengimbau jamaah untuk menyiapkan makanan dan minuman secukupnya selama menunggu keberangkatan. Sesuai prosedur, jemaah sudah harus tiba di bandara enam jam sebelum jadwal penerbangan, sementara akses masuk ke area keberangkatan baru dibuka sekitar empat jam sebelum pesawat lepas landas.
"Kami menyarankan jamaah membawa bekal secukupnya karena tidak ada layanan konsumsi khusus bagi jemaah haji saat berada di bandara. Biasanya jamaah sudah mendapatkan makanan perjalanan dari hotel yang bisa dimanfaatkan selama menunggu keberangkatan," jelasnya.
Hingga Sabtu (6/6/2026), proses pemulangan jamaah haji Indonesia terus berjalan. Dari 95 kelompok terbang yang dijadwalkan pulang, sebanyak 78 kloter telah tiba di Indonesia, sementara 17 kloter lainnya masih dalam perjalanan.
Total jamaah yang telah dipulangkan mencapai 37.078 orang atau sekitar 18 persen dari total jamaah haji Indonesia tahun ini.
PPIH berharap pengalihan terminal dan kepatuhan jemaah terhadap aturan bagasi dapat mendukung kelancaran operasional pemulangan sehingga seluruh jemaah dapat kembali ke Tanah Air dengan aman, nyaman, dan tepat waktu.

5 hours ago
1













































