Pemerintah Terlambat Naikkan Pertamax, Pakar: Seharusnya Disesuaikan Sejak Awal Krisis Energi

5 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keputusan pemerintah menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dinilai sebagai langkah yang tidak terhindarkan di tengah tekanan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata, bahkan menilai penyesuaian harga tersebut sebenarnya sudah terlambat dilakukan karena gejolak energi global telah berlangsung sejak Februari 2026.

Menurut Bonti, pemerintah selama ini memilih menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan tersebut, kata dia, memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan kondisi keuangannya sebelum menghadapi kenaikan harga energi.

"Indonesia memang cenderung memiliki frekuensi penyesuaian yang lebih jarang dan bertahap. Namun, ini adalah pilihan kebijakan yang disengaja untuk menjaga bantalan sosial, bukan sekadar ketidaksiapan dalam mengelola harga," kata Bonti.

Ia menjelaskan, harga Pertamax sebagai BBM nonsubsidi pada dasarnya mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Ketika kedua faktor tersebut mengalami tekanan dalam waktu yang cukup lama, pemerintah pada akhirnya harus melakukan penyesuaian agar tidak menimbulkan beban fiskal yang lebih besar.

Bonti menilai langkah pemerintah menahan harga selama beberapa bulan terakhir patut diapresiasi karena telah memberikan bantalan ekonomi dan psikologis kepada masyarakat. Namun, menurutnya, semakin lama penyesuaian harga ditunda, semakin besar pula tekanan yang harus ditanggung negara maupun badan usaha energi.

"Urgensi menaikkan harga BBM ini saya perkirakan terkait dengan strategi pemerintah dalam mempertahankan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta mengatasi tekanan APBN yang terjadi sebagai akibat pelemahan rupiah tersebut," ujarnya.

Menurut dia, menjaga harga BBM nonsubsidi di bawah harga keekonomian dalam jangka panjang berpotensi membebani arus kas dan memperbesar kebutuhan kompensasi energi. Karena itu, penyesuaian harga dinilai sebagai langkah realistis untuk menjaga kesehatan fiskal negara.

"Dengan menyesuaikan harga, pemerintah meminimalisir potensi pembengkakan biaya kompensasi energi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa APBN tetap fokus pada pembiayaan prioritas lain," kata Bonti.

Ia menambahkan, risiko gejolak sosial akibat kenaikan Pertamax relatif lebih terkendali dibandingkan apabila pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebab, pengguna Pertamax umumnya berasal dari kelompok masyarakat yang memiliki lebih banyak pilihan dalam mengatur pola konsumsi energinya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo. Dia mengatakan pihaknya memahami harga BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat.

Rio pun meminta kenaikan harga Pertamax diikuti dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh konsumen. Menurut dia, masyarakat berhak memperoleh kualitas produk dan pelayanan yang sepadan dengan harga yang dibayarkan.

Rio menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan jaminan kualitas BBM, kemudahan akses, keandalan distribusi, akurasi takaran, hingga pelayanan yang lebih baik di seluruh SPBU. "Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan," kata Rio.

Selain itu, Rio juga mendorong Pertamina dan pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam penyampaian informasi terkait perubahan harga BBM. Menurut dia, komunikasi publik yang lebih baik akan membantu masyarakat memahami alasan di balik kebijakan penyesuaian harga yang dilakukan pemerintah.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research