KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di BUMD Jabar

5 hours ago 4

Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (ketiga kanan), Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (kedua kanan), dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026). KPK menahan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di BUMD Jawa Barat tahun anggaran 2021–2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp223,6 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

Tersangka Widi Hartoto (kanan), Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (kedua kanan), Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (kedua kanan), dan Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026). KPK menahan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di BUMD Jawa Barat tahun anggaran 2021–2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp223,6 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

Tersangka Widi Hartoto (kiri) dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (kanan) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026). KPK menahan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di BUMD Jawa Barat tahun anggaran 2021–2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp223,6 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di BUMD Jawa Barat periode 2021–2023. Perkara tersebut berkaitan dengan belanja promosi dan iklan yang dikelola melalui sejumlah agensi. Dalam penyidikan, KPK mendalami aliran pembayaran dari agensi kepada media serta dugaan penggunaan selisih pembayaran sebagai dana nonbujeter.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research