REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kritik pengusaha Jepang Yutaka Tokunaga terkait banyaknya nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Indonesia-Jepang yang tidak berujung pada realisasi proyek dinilai tidak mencerminkan keseluruhan kondisi investasi Jepang di Indonesia.
Pengamat investasi dan hubungan internasional, Zenzia Sianica Ihza, mengatakan data investasi justru menunjukkan tren yang positif. Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi Jepang di Indonesia selama periode 2021–2025 tumbuh rata-rata 13,2 persen per tahun.
Dalam periode tersebut, total investasi Jepang mencapai 17,1 miliar dolar AS dan menyerap 278.887 tenaga kerja. Jepang juga masih mempertahankan posisinya sebagai investor terbesar kelima di Indonesia.
"Kritik yang disampaikan pengusaha Jepang Yutaka Tokunaga tentang banyaknya MoU yang tak kunjung terealisasi menjadi proyek tidak sepenuhnya benar. Data menunjukkan investasi Jepang tetap tumbuh positif dan menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia. Karena itu, fenomena tersebut tidak bisa dijadikan gambaran menyeluruh mengenai iklim investasi di Tanah Air," kata Zenzia di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Sebelumnya, Tokunaga yang telah lama menjalankan bisnis di Indonesia menyoroti banyaknya penandatanganan MoU antara pelaku usaha Jepang dan Indonesia yang mendapat perhatian besar, namun tidak diikuti perkembangan proyek yang jelas. Pandangan itu ia sampaikan dalam tulisan yang dipublikasikan pada 1 Juni 2026.
Menurut Zenzia, dalam praktik bisnis internasional, MoU pada dasarnya merupakan instrumen penjajakan awal yang tidak selalu berakhir menjadi kontrak investasi atau proyek bisnis.
"Di seluruh dunia, MoU adalah tahap awal untuk membangun komitmen dan menjajaki peluang kerja sama. Tidak semua MoU berlanjut ke tahap implementasi. Banyak yang berhenti setelah studi kelayakan karena pertimbangan bisnis, perubahan kondisi pasar, maupun evaluasi risiko investasi," ujarnya.
Ia menambahkan, ukuran yang lebih relevan untuk menilai tingkat kepercayaan investor adalah realisasi investasi yang benar-benar masuk ke perekonomian nasional, bukan semata-mata jumlah MoU yang ditandatangani.
"Untuk hubungan ekonomi Indonesia dan Jepang, data justru menunjukkan tren positif. Jika investor Jepang tidak percaya terhadap Indonesia, mereka tidak akan terus menambah investasi setiap tahun dan memperluas basis produksi mereka di sini," kata Zenzia.
Merujuk pada data Kementerian Investasi dan Hilirisasi – BKPM, Zenzia menyebut, dalam lima tahun terakhir Jepang tetap menempatkan Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi paling penting di kawasan Asia Tenggara.
sumber : Antara

5 hours ago
2













































