Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat di kota-kota besar Indonesia sudah tak asing dengan penggunaan jalan tol. Biasanya, jalan tol diakses untuk memotong waktu tempuh perjalanan, sebab bebas dari hambatan seperti lampu merah.
Untuk melintasi jalan tol, pengemudi harus membayar tarif tertentu. Besaran tarif ditentukan beberapa faktor, salah satunya jarak tempuh yang dilewati.
Di Indonesia, jalan tol diatur oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), sebuah badan yang berwenang untuk melaksanakan sebagian wewenang Pemerintah dalam penyelenggaraan jalan tol sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Terlepas dari fungsinya, jalan tol sendiri ternyata merupakan sebuah singkatan. Dikutip dari laman resmi Daihatsu, tol sebenarnya singkatan dari tax on location alias penarikan pajak di lokasi.
Hal ini yang jadi dasar mengapa pengendara dikenakan sejumlah tarif saat melintasi atau menggunakan jalan tol. Tarifnya juga akan tergantung sesuai dengan jalan tol yang diakses atau jarak tempuh yang digunakan setiap pengendara.
Sementara itu, melansir dari situs bpjt.pu.go.id, sejarah jalan tol di Indonesia dimulai pada tahun 1978 dengan dioperasikannya Tol Jagorawi dengan panjang 59 km (termasuk jalan akses), yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi.
Pengusaha Jalan Tol Indonesia
Bisnis jalan tol merupakan sektor yang menjanjikan. Proyek infrastruktur dapat menjadi aset investasi yang menguntungkan dalam jangka panjang karena digunakan oleh masyarakat.
Hal itu membuat sejumlah konglomerat memperluas usaha mereka ke sektor tersebut, mulai dari Salim Group hingga Jusuf Hamka.
Grup Salim yang dipimpin Anthoni Salim memang merupakan salah satu konglomerat pemain bisnis tol di Indonesia. Namun tidak hanya grup itu, ada sejumlah konglomerat RI yang merupakan pemain bisnis tol.
Jusuf Hamka melalui perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) dikenal sebagai salah satu juragan jalan tol di Indonesia.
Bagaimana tidak, Ia memiliki beberapa jalan tol di lokasi strategis, yakni berada di sekitaran Jabodetabek.
Total ada 7 jalan tol yang menjadi milik perusahaannya yakni CMNP. Perusahaannya merupakan perusahaan jalan tol swasta pertama di Indonesia.
Selanjutnya, Grup Agung Sedayu milik Sugianto Kusuma alias Aguan tengah menggarap jalan tol baru yang akan menghubungkan kawasan Kabupaten Tangerang ke sisi utara Jakarta, yakni Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg. Nilai keseluruhannya mencapai Rp23,22 triliun dan ditargetkan rampung tahun 2025.
Agung Sedayu dan Grup Salim yang merupakan pengembang kawasan kota mandiri Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 atau The New Jakarta City, telah membentuk konsorsium bernama PT Duta Graha Karya, yang akan membangun tol tersebut.
Grup Sinar Mas juga tidak terluput dari bisnis tol. Sinar Mas Land melalui PT Trans Bumi Serbaraja merupakan badan badan usaha jalan tol (BUJT) dari Jalan Tol Serpong - Balaraja yang baru resmi beroperasi 30 September lalu.
Nah, itu dia penjelasan soal kepanjangan dari jalan tol beserta artinya. Semoga informasi ini bermanfaat!
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini: