Green Waqf Sukuk Dinilai Bisa Tutup Celah Pembiayaan Energi Surya Nasional

3 hours ago 2

Petugas membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) on grid Sengkol kapasitas 7 megawatt peak (MWp) di Sengkol, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (16/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tantangan utama pengembangan energi surya nasional bukan lagi sekadar teknologi, melainkan pembiayaan yang mampu menjangkau level komunitas. Skema pendanaan inovatif seperti Green Waqf Sukuk dinilai berpotensi mempercepat realisasi target pengembangan energi surya hingga 100 gigawatt sekaligus mendorong ekonomi lokal.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion bertajuk “Green Sukuk untuk Transisi Energi: Model Pembiayaan Inovatif bagi Program 100 GW Energi Surya” di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Kepala Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi UIII Luthfi Hamidi mengatakan, persoalan transisi energi tidak semata kekurangan dana, melainkan desain pembiayaan yang belum menyentuh masyarakat secara langsung. “Masalahnya bukan hanya kekurangan dana, tapi desain pembiayaan kita memang belum menjangkau komunitas. Ini yang menciptakan gap besar,” kata Luthfi.

Menurutnya, skema pembiayaan energi selama ini masih bersifat top-down dan bertumpu pada proyek berbasis APBN sehingga belum optimal menjangkau desa, koperasi, maupun komunitas lokal. Ia mengidentifikasi tiga tantangan utama, yakni ekosistem pembiayaan yang terfragmentasi, belum adanya roadmap nasional energi surya yang terukur, serta keterbatasan sumber daya manusia teknis di tingkat lokal.

“Kita butuh pendekatan yang lebih terintegrasi, tidak hanya dari sisi pembiayaan, tapi juga kelembagaan dan kapasitas di tingkat komunitas,” ujar Luthfi.

Perwakilan MOSAIC Hidayat Tri Sutardjo menilai keterlibatan masyarakat dalam kepemilikan energi dapat memperluas dampak ekonomi. “Ketika masyarakat memiliki dan mengelola energinya sendiri, dampaknya bukan hanya pada akses listrik, tetapi juga pada pergerakan ekonomi di tingkat lokal,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, blended finance syariah menjadi salah satu pendekatan utama yang dibahas, yakni integrasi berbagai sumber pendanaan mulai dari sukuk negara, sukuk korporasi, hingga instrumen keuangan sosial seperti zakat dan wakaf. Potensi zakat diperkirakan mencapai sekitar Rp327 triliun per tahun, sementara wakaf sekitar Rp180 triliun, yang dinilai dapat membantu menutup kesenjangan pembiayaan energi terbarukan.

Direktur Jasa Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Dwi Irianti Hadiningdyah menekankan pentingnya integrasi instrumen pembiayaan syariah agar proyek energi terbarukan lebih berkelanjutan. “Ke depan kita bisa mengembangkan skema blended financing antara sukuk dengan instrumen keuangan sosial syariah, sehingga pembiayaan proyek energi terbarukan dapat dilakukan secara lebih inovatif dan berkelanjutan,” ujar Dwi.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research