BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dari Laba 2025

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia Tbk pada Selasa (5/5/2026) menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp7,56 triliun, dengan sebagian dialokasikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, RUPST tahun buku 2025 tersebut memutuskan sembilan agenda penting yang mencakup aspek kinerja keuangan, tata kelola, hingga rencana bisnis perseroan ke depan.

“Kami baru saja menyelesaikan rapat umum pemegang saham tahunan Tahun Buku 2025. Terdapat sembilan agenda yang diputuskan dalam RUPS kali ini,” ujar Anggoro dalam konferensi pers daring, Selasa (5/5/2026).

Ia merinci, agenda pertama meliputi persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan perseroan serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris tahun 2025. Dalam keputusan itu, RUPST juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama Tahun Buku 2025.

Pada agenda kedua, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih perseroan. Dari total Rp7,56 triliun, sebesar 20 persen atau sekitar Rp1,51 triliun ditetapkan sebagai dividen tunai, setara sekitar Rp32,81 per saham. Dividen tersebut akan dibagikan secara proporsional kepada pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal pencatatan (recording date).

“Pemegang saham menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih 2025, sebesar 20 persen ditetapkan sebagai dividen tunai, sedangkan 80 persen digunakan sebagai saldo laba ditahan,” kata Anggoro.

Direksi, lanjutnya, diberikan kuasa dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, direksi juga berwenang melakukan pemotongan pajak dividen serta mengatur aspek teknis lainnya dalam pelaksanaan distribusi.

Sementara itu, sebesar 80 persen dari laba bersih atau sekitar Rp6,05 triliun dialokasikan sebagai saldo laba ditahan. Kebijakan ini mencerminkan langkah perseroan dalam memperkuat struktur permodalan guna mendukung ekspansi usaha dan menjaga ketahanan kinerja di tengah dinamika industri perbankan.

Selain penggunaan laba, RUPST juga menyetujui sejumlah agenda lain, antara lain penetapan gaji, honorarium, fasilitas, dan tunjangan bagi direksi, dewan komisaris, serta dewan pengawas syariah untuk tahun buku 2026, termasuk remunerasi berbasis kinerja tahun 2025. Rapat juga menunjuk akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan Tahun Buku 2026.

Agenda lainnya mencakup pendelegasian kewenangan persetujuan rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) periode 2026–2030 serta rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) tahun 2027 berikut perubahannya. Perseroan juga menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan, termasuk instrumen pembiayaan yang mendukung prinsip keberlanjutan.

RUPST turut menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan, perubahan susunan anggota dewan komisaris, serta penyesuaian masa jabatan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah agar selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Keputusan pembagian laba dan berbagai agenda strategis tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan berkelanjutan BSI dalam jangka panjang.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research