Eks Karyawan di Surabaya Ungkap Gaji Dipotong Bos Karena Salat Jumat

1 day ago 6

CNN Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 14:45 WIB

Sejumlah eks karyawan UD Sentoso Seal, korban dugaan penahanan ijazah oleh pebisnis Jan Hwa Diana, mengaku gajinya dipotong karena salat Jumat. Sejumlah eks karyawan UD Sentoso Seal, korban dugaan penahanan ijazah oleh pebisnis Jan Hwa Diana, mengaku gajinya dipotong karena salat Jumat. (Foto: CNN Indonesia/Farid)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah eks karyawan UD Sentoso Seal, korban dugaan penahanan ijazah oleh pebisnis Jan Hwa Diana, mengaku gajinya dipotong karena izin menunaikan ibadah Salat Jumat.

Salah seorang eks karyawan yang hingga kini ijazahnya masih ditahan, Azam mengaku hanya bertahan tiga bulan bekerja di UD Sentoso Seal, karena tekanan yang ia alami. Salah satunya adalah pemotongan upah karena izin menunaikan Salat Jumat.

"Sebagai Umat Muslim kalau kita salat Jumat, kami itu dipotong [gaji], Rp10 ribu," kata Azam, Jumat (18/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azam mengatakan, perusahaan hanya memberi waktu selama 20 menit pada sesi istirahat. Sementara proses Salat Jumat sudah tentu lebih dari waktu itu.Karena dianggap melebihi waktu istirahat 20 menit, perusahaan milik keluarga pebisnis Diana itu pun memotong upah karyawannya paling kecil Rp10 ribu.

"Dianggapnya itu gini, setelah saya tanya-tanya, jam istirahat 20 menit, jadi kalau kita salat Jumat kan lebih dari itu. Uang Rp10 ribu itu dianggap mengganti yang lebih dari waktu diberi perusahaan," katanya.

Senada, seorang karyawan UD Sentoso Seal lainnya, Peter Evril Sitorus mengatakan banyak rekan kerjanya mengalami pemotongan upah hanya karena izin Salat Jumat.

"Kalau ada pemotongan waktu Salat Jumat sebesar Rp10 ribu. Per jumat kalau mau Salat Jumat dipotong [gaji]," kata Peter.

Peter yang seorang non-muslim pun merasa prihatin dengan rekan-rekannya. Padahal pendapatan yang mereka terima dari perusahaan tersebut sebesar Rp80 ribu perhari. Jumlah itu akan makin minim bila dipotong perusahaan.

Kini Azam, Peter bersama total 31 karyawan UD Sentoso Seal lain melaporkan pengusaha Jan Hwa Diana ke polisi, atas dugaan penahanan ijazah dan pelangaran aturan ketenagakerjaan lainnya.

Di sisi lain, pengusaha itu sebelumnya menyatakan pihaknya tak pernah menahan ijazah para karyawan. Hal itu diungkapkannya ketika Wamen Naker Immanuel 'Noel' Ebenezer melakukan sidak didampingi pihak pemerintah Kota Surabaya dan kepolisian.

(frd/asa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research