Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Kesehatan berfungsi sebagai jaminan sosial bagi setiap warga yang terdaftar sebagai peserta. Sebagai instrumen jaminan sosial, BPJS Kesehatan melindungi Anda dari risiko jatuh miskin akibat sakit. Sebab, BPJS menanggung hampir semua layanan kesehatan, termasuk yang membutuhkan biaya sangat besar.
Perlu diketahui, peserta BPJS Kesehatan tidak hanya bisa berobat ke dokter secara gratis, tapi juga bisa melakukan skrining kesehatan tanpa biaya.
Fungsi skrining kesehatan adalah untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari penyakit tertentu.
Ketentuan mengenai skrining kesehatan ini telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Daftar skrining kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan:
- Pemeriksaan tekanan darah untuk penyakit stroke, ischemic heart disease, dan hipertensi;
- Pemeriksaan payudara klinis untuk penyakit kanker payudara;
- Pemeriksaan kadar haemoglobin (Hb) untuk penyakit anemia pada remaja putri;
- Pemeriksaan fisik paru untuk penyakit tuberkulosis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan kanker paru;
- Pemeriksaan rapid antigen hepatitis B dan C untuk penyakit hepatitis
Selain skrining tersebut, ada juga skrining kesehatan tertentu yang ditanggung BPJS Kesehatan. Berikut daftarnya:
- Pemeriksaan inspeksi visual asam asetat (IVA-test) untuk penyakit kanker leher rahim;
- Pemeriksaan pap smear untuk penyakit kanker leher rahim;
- Pemeriksaan gula darah untuk penyakit diabetes mellitus;
- Pemeriksaan darah lengkap dan apus darah tepi untuk penyakit thalassemia;
- Pemeriksaan rectal touche dan darah samar feses untuk penyakit kanker usus.
Cara Skrining BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Berikut ini cara skrining BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN:
1. Instal aplikasi Mobile JKN di smartphone atau handphone Anda. Unduh aplikasi ini di Google Play Store atau App Store.
2. Masuk nomor kartu JKN-KIS atau email peserta dan password.
3. Cari fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
4. Pilih nomor kartu BPJS Kesehatan.
5. Kemudian, jawab pertanyaan seputar kebiasaan dan riwayat kesehatan kamu yang tertera.
6. Setelah menjawab pertanyaan. Nanti muncul hasil skrining BPJS Kesehatan terkait risiko penyakit diabetes, hipertensi, jantung dan lain sebagainya.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Warga RI Makin Gemar Olahraga, Produsen Alat Olahraga Kian Cuan
Next Article Cara & Syarat Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan