Konferensi pers pengucapan sumpah jabatan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK DI Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (9/9/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sarjito resmi dilantik menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan (BMKS OJK) pada Rabu (9/9/2026) untuk periode 2026-2031. Ia memastikan akan mempersiapkan secara matang pengawasan BMKS yang beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK serta persiapan operasional bursa pada 1 Januari 2027.
Sarjito menerangkan, ia akan berkomitmen menjalankan amanah barunya dalam mengejawantahkan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan dengan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Salah satunya adalah dengan membentuk bursa. Kita tahu bahwa kita salah satu penghasil bursa terbesar di dunia dengan nikel dan komoditas strategis lain yang cukup banyak, tetapi pricing-nya kita tidak bisa tentukan. Kita masih mengandalkan pricing-pricing yurisdiksi lain yang sebenarnya mestinya kita harus bisa," ungkapnya.
"Paling tidak untuk awal tidak lagi menjadi price taker, tetapi bisa menjadi price influencer, dan menjadikan bursa kita reference dan at the end kita tentu harus sanggup dan mampu confident untuk menjadi price maker," lanjutnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, dengan ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif BMKS OJK, Sarjito berjanji akan menjalankan amanah dalam mengawasi BMKS ke depan.

12 hours ago
5
















































