REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Masih sangat besar kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dalam rangka menjalankan amanat undang-undang maupun peraturan di bawahnya. Meski sudah terlihat secara visual, akses tersebut tidak hanya dibutuhkan dalam bentuk guiding block di pedestrian. Perlu ada perhatian terhadap bagaimana seorang penyandang disabilitas dapat berpindah dengan nyaman dari rumah hingga ke lokasi tujuan.
Demikian dikatakan Ketua Perkumpulan Orangtua Disabilitas Indonesia (Portadin) Provinsi DKI Jakarta Fahmi Muzahar di Jakarta, Rabu (9/11/2026).
Dalam kesempatan audiensi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin, Pengurus Portadin periode 2026–2031 di bawah kepemimpinan Fahmi Muzahar membawa beberapa isu untuk meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya menghormati dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
“Misalnya soal transportasi publik tadi, paradigma mesti diubah dari sekadar transportasi gratis menjadi transportasi yang dapat digunakan secara mandiri oleh penyandang disabilitas,” tutur Fahmi.
Fahmi memuji DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilainya terus memerhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.
“Mulai dari Kartu Layanan Gratis, pengadaan alat bantu, dan tunjangan sosial bagi keluarga penyandang disabilitas, Jakarta relatif lebih baik dari daerah lainnya,” ujar Fahmi yang juga dikaruniai anak penyandang disabilitas.
Namun, menurut dia, masih banyak hak penyandang disabilitas yang dapat dipenuhi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar kontribusi penyandang disabilitas semakin setara dengan nonpenyandang disabilitas.
Ia mencontohkan penyediaan sekolah inklusif dengan pendidik yang memahami pendidikan bagi penyandang disabilitas. Selain itu, terdapat kewajiban menyediakan dua persen tempat bagi penyandang disabilitas di instansi pemerintah dan satu persen di sektor swasta.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyambut baik kepengurusan baru Portadin DKI Jakarta. Ia berharap Portadin dapat menjadi ujung tombak peningkatan kesadaran publik mengenai kesetaraan penyandang disabilitas dengan nonpenyandang disabilitas.
“Pemerintah dan DPRD tentu membutuhkan mitra yang bisa memberikan point of view yang lebih membumi tentang bagaimana memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Di sinilah Portadin bisa menjadi mitra positif bagi eksekutif maupun legislatif,” ujar Suhud.
Dalam kesempatan tersebut, Suhud juga menerima permintaan dari Portadin untuk menjadi Ketua Dewan Pembina Portadin Provinsi DKI Jakarta periode 2029–2031. Ia meminta pengurus melibatkan orang tua anak disabilitas dari berbagai kalangan.
Suhud meyakini, semakin banyak pihak yang mengingatkan tentang penghormatan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Jakarta akan semakin layak menjadi kota global yang tidak meninggalkan satu pun warganya sesuai dengan semangat Sustainable Development Goals (SDG).

9 hours ago
4















































