CNN Indonesia
Jumat, 25 Apr 2025 10:12 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diwajibkan untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah resmi ditandatangani.
"Setiap hari Rabu kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum. Maka fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan di hari tersebut," kata Gubernur Jakarta Pramono Anung di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini, Pemprov Jakarta memberikan fasilitas transportasi umum gratis bagi ASN setiap hari Rabu. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, dan LRT, namun tidak termasuk layanan taksi.
Pemprov Jakarta juga menggratiskan transportasi umum bagi seluruh warga, tanpa pengecualian gender, pada momentum Hari Angkutan Umum Nasional.
"Kalau 21 April kemarin hanya untuk perempuan, hari ini semua, baik laki-laki, perempuan, atau siapapun naik transportasi umum gratis," jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong budaya penggunaan angkutan umum, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan ASN dan masyarakat luas.
Baca selengkapnya di sini.
(isn/isn)