KPK Geledah 3 Ruangan dan Periksa 4 Pengurus-Staf KONI Jatim

16 hours ago 5

Surabaya, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga ruang dan memeriksa empat pengurus serta staf, di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, Selasa (15/4).

Hal itu dibenarkan Ketua Umum KONI Jatim Muhammad Nabil. Sebanyak empat orang pengurus dan stafnya diperiksa.

"Pak Sekum (sekretaris umum), Pak Bendahara, ada dua staf. Total ada empat," kata Nabil usai penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kata Nabil, anak buahnya itu tidaklah diperiksa, melainkan hanya dimintai konfirmasi perihal sejumlah dokumen.

"Enggak [diperiksa], jadi ya dikonfirmasi saja Pak Sekum ditanya berdasarkan SK-nya, Pak Bendahara ditanya berdasarkan SK-nya," ucapnya.

"Ada tim-timnya bendahara mengonfirmasi dari dokumen yang dibawa, konfirmasinya ke siapa kepada yang bersangkutan yang dianggap kompeten sesuai dengan jabatannya," tambahnya.

Nabil mengatakan, penggeledahan dan pemeriksaan KPK ini berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Hal itu disebutnya terkait dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

Selama kurang lebih tujuh jam lamanya, KPK disebut menggeledah sejumlah ruang di KONI Jatim. Mulai sekretariat, ruang bendahara, ruang perencanaan dan penganggaran (rengar). Selain itu, ponsel dan perangkat diska lepas milik para pengurus dan staf KONI Jatim juga sempat diperiksa oleh penyidik antirasuah.

"Ruang bendahara, ruang renggar, sudah itu aja, sekretariat gitu saja. Sempat diperiksa handphone-handphone-nya kemudian ada beberapa flashdisk yang memang diperlukan untuk mengonfirmasi atau menindaklajuti data-data yang ada," katanya.

Dalam penggeledahan itu, kata Nabil, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari tahun 2017 hingga awal 2022. Yakni sejak kepemimpinan Erlangga Satriagung (2017-2021), sampai era Muhammad Nabil (2022-2026).

"Sudah ada pemeriksaan dan beberapa dokumen-dokumen yang dibawa, mulai tahun 2017 sampai 2022. Kemudian sebagian masuk pada periode saya, 2022 itu ada beberapa dokumen, tapi itu yang paling banyak dokumen-dokumen kita yang berjalan tahun 2017 sampai 2022 awal," ucapnya.

Dokumen yang disita itu beberapa di antaranya adalah Surat Keputusan (SK) saat pandemi Covid-19, SK penggunaan anggaran, hingga SK permohonan dana hibah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021.

"Enggak ada koper, beberapa berkas SK keputusan waktu Covid-19, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus kemudian waktu permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021. Berarti permohonannya itu tahun 2020. Ada beberapa item itu," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper berwarna hitam dan hijau berisi barang bukti usai menggeledah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Jalan Ir Dr H Soekarno Surabaya, Selasa (15/4).

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, belasan penyidik KPK mulai menggeledah kantor KONI Jatim, sejak pukul 09.00 WIB. Menjelang pukul 16.00 WIB, beberapa orang yang mengenakan masker kemudian membawa dua koper berwarna hitam dan hijau keluar dari gedung, dan kemudian dimasukkan ke bagasi belakang mobil.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa, Selasa (15/4).

(frd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research