Keuangan Syariah: Solusi Pembiayaan Ultra Mikro di Bawah 9 Persen

5 hours ago 1

Oleh: Eka Jati Rahayu Firmansyah, Deputi Direktur Inklusi Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

REPUBLIKA.CO.ID, Instruksi Presiden baru-baru ini untuk menurunkan harga (pricing) pembiayaan ultra mikro menjadi di bawah 9 persen memicu diskusi hangat di berbagai kalangan. Sebagian memandang, tantangan ini sangat berat karena struktur biaya operasional (cost to serve) dan premi risiko untuk segmen ultra mikro sangatlah tinggi.

Namun, kita seharusnya memandang mandat ini bukan sekadar target matematis, melainkan momentum emas untuk melakukan pergeseran paradigma dari sekadar inklusi keuangan (financial inclusion) menuju inklusi ekonomi (economic inclusion).

Keuangan syariah memiliki fondasi alami untuk menjawab tantangan ini.

Institusi keuangan syariah berfungsi sebagai pusat pengembangan bisnis yang aktif untuk sektor riil. Dengan menggunakan akad-akad seperti Murabahah, Salam, Musharakah, dan integrasi dana sosial Islam (zakat, infaq, sedekah, dan wakaf - ZISWAF), target pricing satu digit di bawah 9 persen bukan hanya mungkin, tapi sangat logis.

Strategi 1: Efisiensi melalui Pembelian Kolektif (Bulk Purchase)

Tingginya pricing pembiayaan mikro seringkali disebabkan karena nasabah kecil membeli input produksi (pupuk, benih, alat kerja) dengan harga eceran yang mahal. Dalam ekonomi syariah, melalui akad Murabahah (jual beli), lembaga keuangan tidak memberikan uang tunai. Lembaga keuangan dapat melakukan pembelian massal (bulk purchase) langsung dari produsen atau distributor.

Simulasi Islamic Development Bank (IsDB) menunjukkan dengan kekuatan negosiasi ini, lembaga keuangan syariah dapat memperoleh diskon antara 20% hingga 40% dari harga pasar. Jika lembaga keuangan syariah mendapatkan diskon 30% dan kemudian mengenakan margin keuntungan (mark-up) kepada nasabah, beban biaya riil yang ditanggung nasabah akan lebih rendah dibandingkan jika mereka meminjam uang dengan bunga rendah namun membeli barang dengan harga eceran yang mahal.

Strategi ini mampu membuat "tarif efektif" bagi nasabah menjadi sangat kompetitif, bahkan bisa di bawah biaya bunga saat ini.

Strategi 2: Akad Salam untuk Memutus Rantai Tengkulak

Salah satu masalah utama ultra mikro adalah keterjebakan pada oknum tengkulak yang meminjamkan modal dengan syarat pembelian hasil panen yang sangat murah. Akad Salam (pesan bayar di muka) adalah solusi syariah yang sangat pro-petani. Lembaga keuangan memberikan modal kerja 100% di muka kepada petani untuk kebutuhan tanam. Petani akan melunasinya dengan hasil panen pada waktu yang disepakati.

Dalam model ini, lembaga keuangan syariah berfungsi sebagai penghubung pasar (market linker). Lembaga menjamin pembelian hasil panen petani dengan harga yang adil, lalu menjualnya kembali ke pembeli besar (off-taker) atau cadangan pangan nasional dengan harga premium.

Keuntungan lembaga keuangan syariah diambil dari selisih harga jual tersebut, bukan dari membebani petani dengan bunga modal. Model F2M (Farmers to Market) di Sudan telah membuktikan keberhasilan ini dengan melibatkan puluhan ribu petani kecil yang pendapatannya meningkat drastis setelah rantai distribusi yang eksploitatif diputus.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research