REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tidak akan memangkas kuota ekspor gas pada 2026. Kepastian itu diberikan untuk menjaga iklim investasi dan memberi keyakinan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di tengah ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi global.
Bahlil mengatakan, seluruh usulan ekspor gas yang telah dikontrakkan ke pasar luar negeri sudah disetujui pemerintah. Ia menilai kepastian kebijakan diperlukan agar proyek-proyek hulu migas dapat berjalan lebih cepat dan tetap menarik bagi investor.
“2026 tidak akan ada lagi pemotongan kuota ekspor untuk market ataupun yang sudah dikontrakkan ke luar negeri. Jadi enggak perlu ada kekhawatiran lagi,” ujar Menteri ESDM dalam sambutannya pada Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition 2026 di Tangerang, Banten, dikutip Kamis (21/5/2026).
Bahlil menjelaskan, seluruh persetujuan ekspor telah ditandatangani pemerintah. Menurut dia, kebutuhan energi domestik tetap akan dipenuhi tanpa mengganggu kontrak ekspor yang sudah berjalan.
Pemerintah juga meminta PT PLN (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk menyerap gas dari proyek-proyek baru yang belum memiliki kepastian pasar domestik. Langkah tersebut ditempuh agar proyek hulu migas tetap berjalan dan memiliki jaminan offtaker.
“Kalau sudah dipasarkan di luar negeri dan kemudian mereka masih lambat, saya sudah minta untuk Danantara dalam hal ini PLN, PGN maupun beberapa perusahaan lain untuk off-take dalam negeri kita beli supaya bisa ada kepastian offtaker,” kata Bahlil.
Ia menilai kepastian pasar menjadi faktor penting untuk mempercepat pengembangan proyek migas baru. Pemerintah, kata dia, tidak ingin ketidakjelasan penyerapan gas menghambat investasi maupun produksi migas nasional.
Pemerintah mendorong SKK Migas mempercepat proses perizinan proyek-proyek hulu migas. Bahlil membuka ruang bagi pelaku usaha untuk melaporkan hambatan birokrasi yang masih menghambat investasi dan produksi. “Saya minta kepada teman-teman SKK Migas, sudah berbagai upaya yang kami lakukan untuk reformasi regulasi dan percepatan. Tapi kalau masih ada yang lambat-lambat tolong disampaikan,” tegasnya.
Bahlil menegaskan, pemerintah akan menerapkan equal treatment kepada seluruh pelaku usaha hulu migas, mulai dari BUMN, KKKS, pemerintah daerah, hingga pengusaha lokal. Ia meminta kontraktor migas memberi ruang lebih besar kepada pengusaha daerah selama memiliki kemampuan dan standar profesional yang memadai.
Pada kesempatan itu, Menteri ESDM turut menyaksikan penandatanganan delapan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Migas hasil lelang 2025, yakni WK Gagah, Bintuni, Karunia, Drawa, Jalu, Southwest Andaman, Barong, dan Nawasena. Pemerintah mengumumkan 118 area potensial blok migas baru untuk mendukung eksplorasi dan peningkatan cadangan energi nasional.

2 hours ago
1












































