REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Anggota Komisi V DPR RI Ade Ginanjar mendorong pemerintah memperbaiki sistem pengawasan dan keselamatan pelayaran nasional.
Ade mengkritisi kebakaran beruntun kapal penumpang hingga menelan korban jiwa. Hal ini menyusul kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok, Rabu (12/8/2026).
Kapal yang melayani rute Padangbai, Bali–Lembar, Lombok tersebut terbakar saat dalam perjalanan.
Berdasarkan perkembangan terbaru, tim SAR berhasil mengevakuasi 172 orang dalam kondisi selamat, sementara satu penumpang dilaporkan meninggal dunia.
Kejadian ini hanya berselang sekitar 10 hari setelah kebakaran KM Mutiara Sentosa II pada 2 Agustus 2026 yang menelan lima korban jiwa.
"Insiden ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah," kata Ade dalam keterangannya pada Kamis (13/8/2026).
Rentetan kebakaran kapal dalam waktu yang berdekatan tidak boleh terus dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri,"
Ade menyebut pemerintah harus mengevaluasi persoalan berulang dalam sistem pengawasan.
Ini menyangkut kelaiklautan kapal, pemeriksaan teknis, pemeliharaan mesin dan kelistrikan, kesiapan alat keselamatan, hingga kepatuhan operator terhadap prosedur keselamatan.
“Kita jangan sampai kembali hanya sibuk setelah kapal terbakar. Yang harus dijawab pemerintah adalah mengapa kejadian seperti ini terus berulang dan apakah sistem pengawasan yang selama ini dilakukan benar-benar efektif,” kata Ade.
Ade memandang keselamatan penumpang wajib menjadi ukuran utama dalam seluruh proses penyelenggaraan transportasi laut.
Ade meminta pemerintah tidak berhenti pada pemeriksaan administratif atau dokumen kelaikan kapal.
Dia mengatakan, pemeriksaan harus memastikan kondisi kapal benar-benar aman ketika beroperasi, termasuk sistem kelistrikan dan mesin, alat pemadam kebakaran, sekoci dan jaket keselamatan, jalur evakuasi, kapasitas angkut, hingga kesiapan awak kapal menghadapi kondisi darurat.
Legislator dari Partai Golkar itu memandang jika sebuah kapal telah dinyatakan laik berlayar tetapi kemudian mengalami kebakaran dalam perjalanan, maka pemerintah perlu memastikan kembali standar pemeriksaannya.
Ade mempertanyakan standar pemeriksaan yang diterapkan apakah sudah cukup ketat dan mampu mendeteksi potensi risiko secara dini.
"Pemerintah menyampaikan KMP Putri Yasmin telah dinyatakan laik berlayar sebelum melakukan perjalanan," ujar Ade.
Selain itu, Ade menyoroti persoalan akurasi manifes penumpang dalam insiden KMP Putri Yasmin.
Menurut Ade, persoalan manifes bukan sekadar masalah administrasi karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan operasi pencarian serta pertolongan ketika terjadi kecelakaan.
“Data penumpang harus akurat sejak kapal meninggalkan pelabuhan," kata dia.
Dia mengingatkan, ketika terjadi keadaan darurat, petugas harus tahu secara pasti berapa orang yang berada di atas kapal, siapa saja yang harus dievakuasi, dan apakah seluruh penumpang sudah ditemukan.

1 hour ago
2

















































