CNN Indonesia
Sabtu, 05 Apr 2025 15:58 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpomal) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis perempuan bernama Juwita oleh prajurit TNI AL, Kelasi Satu Jumran.
Rekonstruksi dilakukan di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan Sabtu (5/4). Total ada 33 adegan yang diperagakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses rekonstruksi dimulai dengan adegan Jumran membawa Juwita di dalam mobil. Kemudian, dilanjutkan dengan adegan yang memperlihatkan aksi Jumran menghabisi nyawa Juwita.
"Rekonstruksi berjalan lancar," kata kuasa hukum keluarga korban Dedi Sugianto seperti dikutip dari Detik, Sabtu.
Dalam rekonstruksi terlihat Jumran membunuh Juwita dengan cara memiting korban kemudian mencekik leher korban. Korban juga sempat terpentok tali sabuk pengaman.
Jumran melakukan aksi pembunuhan berencana itu seorang diri. Ia mengeksekusi Juwita di dalam mobil, sedangkan sepeda motor korban berada di pusat perbelanjaan.
Lalu, adegan berikutnya adalah saat tersangka memberhentikan orang yang melintas untuk mengambil motor korban di lokasi lain tersebut.
Kemudian, dari pusat perbelanjaan, tersangka kembali lagi ke TKP menggunakan sepeda motor korban. Setelahnya, tersangka Jumran membuat sepeda motor korban seakan-akan rusak akibat terjatuh.
Adegan selanjutnya, Jumran menghancurkan ponsel milik Juwita. Dalam ponsel itu terdapat video bukti pemerkosaan yang dilakukan tersangka beberapa waktu sebelumnya. Tersangka sengaja menghancurkannya untuk menghilangkan barang bukti.
Tak berselang lama, Jumran lantas mengeluarkan Juwita dari dalam mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor yang sudah dicuci untuk menghilangkan sidik jarinya.
Setelah semuanya selesai, tersangka Jumran kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan mobil yang ia sewa sebelumnya.
Korban pembunuhan seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media daring lokal di Banjarbaru dan tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Peristiwa dugaan pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.
Baca berita selengkapnya di sini.
(fra/dis/fra)