REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rendahnya literasi hukum masih menjadi salah satu hambatan dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Tantangannya bukan semata kompleksitas regulasi, tetapi juga masih banyak masyarakat yang belum memahami hak dan kewajiban hukumnya.
Riset Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Fakultas Hukum Universitas Indonesia menunjukkan sekitar 53 persen masyarakat pencari keadilan belum mengetahui hak mereka untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan hukum.
Melihat tantangan tersebut, Hukumonline mengembangkan berbagai solusi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mempermudah akses terhadap informasi hukum. Salah satunya melalui AIlex, asisten riset hukum berbasis AI percakapan yang saat ini dimanfaatkan lebih dari 3.500 pengguna setiap bulan.
Perusahaan juga meluncurkan program AIlex for Good, yang memberikan akses gratis AIlex selama satu tahun kepada lembaga bantuan hukum, institusi pendidikan, organisasi riset, organisasi advokasi masyarakat sipil, serta organisasi profesi advokat. Hingga kini, program tersebut telah menjangkau 43 organisasi.
Chief Executive Officer Hukumonline Arkka Dhiratara mengatakan, pemanfaatan AI di bidang hukum diarahkan untuk memperluas akses terhadap pengetahuan hukum, terutama bagi organisasi yang memberikan layanan kepada masyarakat.
“Selama 26 tahun, Hukumonline percaya bahwa akses terhadap hukum berkualitas menjadi fondasi keadilan. Karena itu, kami ingin memastikan kemajuan teknologi, khususnya AI, dapat dimanfaatkan oleh akademisi, advokat, dan organisasi masyarakat sipil yang menghadirkan layanan hukum inklusif,” ujar Arkka.
Menurutnya, AIlex for Good tidak hanya menyediakan akses teknologi, tetapi juga mendukung organisasi yang bergerak di bidang bantuan hukum, riset, pendidikan, dan advokasi agar dapat bekerja lebih efisien.
Selain itu, Hukumonline terus mengembangkan AIlex sebagai asisten hukum berbasis AI yang membantu pengguna menelusuri regulasi maupun putusan pengadilan. Salah satu fitur yang dikembangkan adalah Tanya Putusan, yang memungkinkan pengguna mencari, membaca, dan menganalisis putusan pengadilan melalui ringkasan otomatis, identifikasi para pihak, hingga pertimbangan hukum.
“Melalui Tanya Putusan, kami ingin membantu praktisi hukum melakukan riset dengan lebih efisien. AIlex menyajikan ringkasan informasi penting sehingga pengguna dapat memahami substansi putusan lebih cepat, tanpa mengurangi kedalaman analisis hukum,” kata Arkka.
Hukumonline juga mengembangkan fitur Internal Policy Review untuk membantu perusahaan meninjau kebijakan internal agar tetap sesuai dengan perkembangan regulasi. Fitur tersebut dapat menyajikan ringkasan dokumen, analisis substansi, rekomendasi penyempurnaan, hingga fasilitas diskusi berbasis AI terhadap dokumen yang ditinjau.
Arkka menegaskan AI dikembangkan sebagai alat bantu, bukan pengganti profesi hukum. Menurutnya, analisis, pertimbangan, dan pengambilan keputusan tetap menjadi kewenangan praktisi hukum.
“AI tidak menggantikan advokat, hakim, akademisi, maupun legal counsel. AI dirancang untuk membantu mereka bekerja lebih produktif sehingga dapat lebih fokus pada analisis, strategi, dan pengambilan keputusan yang memerlukan penilaian manusia,” ujarnya.
Salah satu penerima manfaat program AIlex for Good, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), menilai teknologi tersebut membantu mempercepat proses riset hukum yang selama ini memerlukan waktu panjang. Efisiensi tersebut memungkinkan organisasi lebih fokus pada kegiatan advokasi dan pendampingan masyarakat.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI Boy Jerry Even Sembiring mengatakan, kolaborasi tersebut memperkuat akses terhadap informasi hukum dalam upaya memperjuangkan hak atas lingkungan hidup.
“Kami mengapresiasi langkah Hukumonline yang memilih WALHI sebagai mitra kolaborasi untuk memperkuat advokasi lingkungan hidup, memperluas akses terhadap informasi hukum, serta mendukung perjuangan masyarakat dalam mempertahankan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujar Boy.

4 hours ago
3








































