Pajak tidak Pernah Viral karena Hal yang Biasa

2 hours ago 2

Image Akilah Aurelia

Info Terkini | 2026-07-15 09:51:51

Gambar: AI Editing

"Pernah sadar tidak? Pajak hampir selalu muncul di timeline ketika sedang ramai diperdebatkan?"

Entah karena muncul aturan baru, isu tarif, unggahan seorang figur publik, atau potongan video berdurasi kurang dari satu menit yang memancing ribuan komentar. Dalam hitungan jam, kolom komentar dipenuhi berbagai pendapat. Ada yang marah, ada yang bingung, ada pula yang langsung menyimpulkan tanpa sempat mencari penjelasan lengkap.

Padahal, kalau dipikir-pikir, pajak hadir setiap hari dalam kehidupan kita. Hanya saja, keberadaannya jarang terasa cukup "menarik" untuk menjadi bahan perbincangan. Kita menggunakan jalan yang sama setiap pagi. Menikmati penerangan jalan saat pulang malam. Berobat ke fasilitas kesehatan pemerintah. Menyekolahkan adik atau anak di sekolah negeri. Semua itu berjalan begitu biasa hingga sering kali tidak lagi kita sadari.

Yang justru menjadi perhatian adalah ketika ada kata-kata seperti "tarif naik", "aturan baru", atau "pajak ini akan dikenakan." Saat itulah algoritma media sosial mulai bekerja. Potongan informasi menyebar lebih cepat daripada penjelasan utuh. Judul yang memancing emosi lebih mudah dibagikan dibandingkan artikel yang memberikan konteks secara lengkap.

Fenomena ini sebenarnya bukan hanya terjadi pada isu perpajakan. Hampir semua kebijakan publik mengalami hal yang sama. Informasi yang memicu rasa kaget lebih mudah mendapatkan perhatian daripada informasi yang menjelaskan proses atau manfaat di balik sebuah kebijakan. Akibatnya, persepsi masyarakat terhadap pajak sering kali dibentuk oleh momen-momen ketika isu tersebut sedang ramai, bukan oleh pengalaman sehari-hari yang sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan.

Media sosial memiliki karakter yang unik. Semakin mengundang reaksi, semakin besar peluang sebuah konten muncul di beranda banyak orang. Dalam situasi seperti ini, pembahasan pajak pun sering kali berubah menjadi potongan-potongan narasi yang kehilangan konteks. Seseorang melihat satu unggahan. Orang lain hanya membaca judul. Yang lain lagi hanya menonton video singkat tanpa mengetahui latar belakang regulasinya. Beberapa jam kemudian, opini publik sudah terbentuk, meskipun belum semua informasi dipahami secara utuh.

Di sisi lain, kita juga perlu mengakui bahwa literasi perpajakan masyarakat Indonesia masih terus berkembang. Banyak orang baru mengenal istilah-istilah perpajakan ketika mulai bekerja, menerima slip gaji pertama, membuka usaha, atau diwajibkan melaporkan SPT. Sebelum itu, pajak terasa seperti sesuatu yang jauh dari kehidupan sehari-hari.

Ketika pemahaman masih terbatas, ruang kosong tersebut mudah diisi oleh asumsi, potongan informasi, bahkan misinformasi. Tidak mengherankan jika satu unggahan yang belum tentu lengkap bisa lebih cepat dipercaya dibandingkan penjelasan yang lebih panjang. Di era digital, tantangannya bukan lagi sekadar menyediakan informasi, melainkan memastikan informasi tersebut mudah dipahami. Masyarakat kini terbiasa memperoleh penjelasan dalam bentuk video singkat, infografik, atau konten yang sederhana. Bahasa yang terlalu teknis sering kali membuat orang berhenti membaca sebelum benar-benar memahami maksudnya.

Karena itu, komunikasi mengenai perpajakan juga perlu terus berkembang mengikuti cara masyarakat mengonsumsi informasi. Edukasi yang jelas, sederhana, dan mudah diakses akan membantu mengurangi kesalahpahaman yang sering muncul ketika sebuah isu sedang viral. Namun, tanggung jawab tidak hanya berada di tangan pemerintah atau media. Sebagai pengguna media sosial, kita juga memiliki peran untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Membaca informasi dari sumber yang utuh, memeriksa konteks, dan memberi ruang untuk memahami sebelum membagikan sebuah unggahan adalah bentuk literasi digital yang sama pentingnya dengan literasi pajak itu sendiri.

Pada akhirnya, mungkin masalahnya bukan karena pajak selalu identik dengan kabar buruk. Bisa jadi, perhatian kita memang lebih mudah tertarik pada hal-hal yang memicu emosi daripada hal-hal yang berjalan dengan baik setiap hari. Pajak tidak pernah benar-benar "viral" ketika jutaan orang melaporkan kewajibannya tanpa kendala. Tidak menjadi trending ketika layanan publik berjalan sebagaimana mestinya. Tidak memenuhi linimasa ketika administrasi perpajakan berlangsung lancar.

Yang menjadi berita justru pengecualiannya

Mungkin sudah saatnya kita tidak hanya mengenal pajak melalui kontroversi yang lewat di layar ponsel, tetapi juga melalui pemahaman yang lebih utuh. Sebab, di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan membedakan antara potongan berita dan gambaran yang lengkap menjadi sama pentingnya dengan memahami aturan itu sendiri.

Karena pada akhirnya, isu pajak bukan sekadar soal angka dan regulasi. Ia juga tentang bagaimana sebuah informasi dipahami, dibicarakan, dan dipercaya oleh masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research