Saudi akan Terbitkan Visa untuk Jamaah Empat Bulan Sebelum Musim Haji

3 hours ago 2

Petugas memindai sidik jari seorang calon haji saat proses pengambilan data biometrik (wajah dan sidik jari) melalui aplikasi Saudi Visa Bio di KBIH Daarul Hikmah, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (27/9/2025). Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan mulai melakukan perekaman bio visa haji untuk keperluan pembuatan visa dan kelancaran proses imigrasi di Arab Saudi musim haji 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan akan menerbitkan visa untuk musim Haji 2026 pada 8 Februari, bertepatan dengan tanggal 20 Sya'ban 1447 H. 

"Peluncuran lebih awal ini merupakan bagian dari jadwal yang dipercepat yang dirancang untuk meningkatkan kesiapan layanan dan memastikan kenyamanan para jamaah sekitar empat bulan sebelum ibadah haji, sejalan dengan Visi Kerajaan 2030," demikian dilansir Saudigazette, Jumat (6/2/2026).

Kemenhaj Arab Saudi mengonfirmasi bahwa kontrak yang mencakup 100 persen layanan di tempat-tempat suci bagi jamaah haji yang datang dari luar negeri telah diselesaikan, bersamaan dengan semua kontrak akomodasi di Makkah melalui platform Nusuk. Kementerian juga mengungkapkan, sebanyak 750 ribu jamaah haji telah mendaftar hingga saat ini, dengan paket yang dipesan untuk 30 ribu jamaah haji dari berbagai negara di dunia.

Selain itu, sekitar 485 kamp telah dialokasikan untuk jamaah haji internasional di tempat-tempat suci, dan 73 kantor urusan haji telah menyelesaikan pengaturan kontrak dasar mereka. Koordinasi terus berlanjut dengan kantor urusan haji dan penyedia layanan baik di dalam maupun di luar Kerajaan.

Penerbitan visa pada tahap awal ini dinilai mencerminkan pendekatan perencanaan proaktif untuk musim Haji, berkontribusi pada pengalaman yang lebih terorganisir dan meningkatkan efisiensi layanan yang diberikan kepada jutaan jamaah dari seluruh dunia.

Inisiatif ini merupakan bagian dari serangkaian langkah organisasi dan teknis yang komprehensif, termasuk penyelesaian kontrak layanan di tempat-tempat suci, persetujuan perjanjian akomodasi dan transportasi, serta persiapan dan alokasi perkemahan untuk memastikan kelancaran operasional dan mencegah tantangan selama musim tersebut.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research