Resmi! Harga Pupuk Subsidi Turun Mulai Hari Ini

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen yang mulai berlaku hari ini. Kebijakan tersebut dijalankan atas arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari langkah revitalisasi sektor pertanian nasional.

Amran menegaskan, keputusan ini merupakan tonggak penting dalam sejarah pertanian Indonesia. Penurunan harga dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN, melainkan hasil efisiensi tata kelola dan reformasi regulasi pupuk di seluruh lini produksi dan distribusi.

“Hari ini diumumkan atas arahan Bapak Presiden. Atas perintah Bapak Presiden, harga pupuk turun 20 persen dan berlaku mulai hari ini. Ini berita gembira bagi seluruh petani Indonesia,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Penurunan harga tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 Tahun 2025. Berdasarkan ketentuan baru itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi di seluruh Indonesia ditetapkan sebagai berikut:

- Pupuk Urea: Rp1.800 per kilogram

- Pupuk NPK Phonska: Rp1.840 per kilogram

- Pupuk NPK untuk kakao: Rp2.640 per kilogram

- Pupuk Organik Petroganik: Rp640 per kilogram

- Pupuk ZA khusus tebu: Rp1.360 per kilogram

Amran menjelaskan, perubahan besar ini dimungkinkan karena sistem subsidi kini dialihkan dari hilir ke hulu, yakni pada bahan baku. Dengan cara ini, pemerintah menghemat bunga bank dan biaya operasional hingga triliunan rupiah tanpa mengurangi kualitas pupuk.

“Dulu subsidi di hilir, sekarang kami geser ke hulu. Kita hemat bunga bank, efisienkan biaya operasional, dan tidak lagi memakai sistem cost plus yang hanya menguntungkan pabrik tua. Semua ini atas perintah Bapak Presiden,” kata Amran.

Kementan juga memangkas regulasi berbelit dalam distribusi pupuk. Jika sebelumnya peredaran harus ditandatangani 12 menteri, 38 gubernur, dan 514 bupati/wali kota, kini jalur distribusi dipersingkat langsung dari pabrik ke petani. Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran harga di lapangan. Kementan telah mencabut izin lebih dari dua ribu kios pupuk yang terbukti menjual di atas HET.

“Kami imbau seluruh pengecer dan distributor, jangan coba-coba menaikkan harga. Bila ada pelanggaran, izinnya kami cabut dan kami proses hukum. Ini menyangkut hajat hidup petani Indonesia,” ujarnya.

Amran menyampaikan, langkah penurunan harga pupuk ini juga memperkuat target swasembada pangan nasional yang ditetapkan Presiden Prabowo dalam empat tahun ke depan. Ia memastikan kualitas pupuk tetap terjaga, bahkan ditingkatkan, seiring efisiensi dan efektivitas pengelolaan industri pupuk nasional.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research