Suasana kantor Danantara setelah diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Senin (24/2/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal menyampaikan kebijakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memangkas jumlah entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.000 lebih menjadi sekitar 200-300 perusahaan sangat vital mengurangi tumpang tindih bisnis sekaligus memperkuat fokus perusahaan negara. Akbar menyatakan seluruh masukan dalam Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute-Akbar Faizal Uncensored (AFU) bertajuk "Ratusan BUMN Ditutup Paksa, Pertaruhan Terakhir Penyelamatan Unit Bisnis Negara" akan terhimpun sebagai bahan rekomendasi kepada Prabowo.
"Kami akan bikinkan buku dengan catatan-catatan kritis untuk kemudian kami serahkan kepada presiden," ujar Akbar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, proses itu menjadi sebuah keniscayaan agar kritik terhadap kebijakan pemerintah tetap beriringan dengan pemahaman mendalam mengenai persoalan BUMN. Akbar menilai agenda pemangkasan BUMN dapat menjadi momentum penting dalam memperbaiki struktur perusahaan negara secara menyeluruh.
"Dengan konsolidasi yang tepat, BPI Danantara berpeluang mengurangi redundansi, memperkuat kinerja, dan mengoptimalkan kontribusi aset negara," ucap Akbar.
Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyampaikan keputusan BPI Danantara menutup entitas tak relevan merupakan langkah tepat. Baginya, persoalan BUMN selama ini terletak pada sulitnya menutup entitas yang sudah tak mempunyai relevansi bisnis.
“Ketika pemerintah membentuk Danantara untuk memangkas dan menutup yang tidak relevan, ini adalah langkah yang sangat tepat,” ujar Wijayanto.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) Gde Sumarjaya Linggih menilai pembentukan BUMN pada dasarnya harus mempunyai alasan strategis dan fungsi pembangunan. Pasalnya, negara perlu meninjau kembali entitas yang menjalankan bisnis yang sebenarnya sudah mampu dikerjakan sektor swasta.
Demer, sapaan akrab Gde Sumarjaya Linggih menjelaskan, BUMN pada masa lalu terbentuk berdasarkan kebutuhan keamanan, skala usaha, penugasan pemerintah, dan pembangunan daerah tertinggal. Kerangka itu pun sangat penting menjadi rujukan ketika BPI Danantara menyusun kembali struktur BUMN nasional.

7 hours ago
5

















































