Pemkab Kediri Larang Keras Perundungan Saat MPLS, Tekankan Dampak Psikologis Serius

5 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI, – Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menegaskan bahwa seluruh kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di wilayahnya wajib bebas dari aksi perundungan. Penekanan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat meninjau pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 2 Ngasem, Senin.

Dalam kunjungannya, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu mengingatkan para siswa untuk tidak melakukan perundungan dalam bentuk apa pun. "Saya juga ingatkan jangan melakukan perundungan, baik secara fisik ataupun verbal," tegasnya di hadapan para peserta MPLS.

Menurut Mas Dhito, tindakan perundungan dapat memberikan dampak buruk yang signifikan terhadap kondisi psikologis korban. Dampak tersebut meliputi rasa takut, kehilangan kepercayaan diri, hingga terganggunya proses belajar di sekolah.

Selain menyasar para murid baru, pesan anti-perundungan ini juga ditujukan kepada para guru dan tenaga pendidik. Bupati berpesan agar mereka terus menciptakan lingkungan belajar yang kondusif serta memastikan tidak ada tindakan perundungan di lingkungan sekolah.

"Kalau guru sedang mengajar perhatikan, kalian sudah SMP, kalau ada kendala lapor," ujar Mas Dhito kepada para siswa.

Adaptasi dan Pengenalan Potensi Diri

SMP Negeri 2 Ngasem merupakan sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri yang berdiri pada tahun 2023. Pada tahun ajaran 2026/2027, sekolah tersebut menerima 128 murid kelas VII yang mengikuti MPLS selama lima hari.

Pelaksanaan MPLS di sekolah ini dan seluruh sekolah di Kabupaten Kediri bertujuan membantu murid baru mengenali potensi diri, memahami kurikulum, mengenal warga sekolah, serta beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru.

Di samping isu perundungan, Mas Dhito juga menyoroti fenomena pelajar yang membawa sepeda motor ke sekolah meskipun belum memenuhi syarat usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam dialognya dengan murid kelas VIII, ia berharap ada solusi terbaik untuk mengurangi fenomena tersebut.

"Ini yang menjadi dilema dan persoalan yang harus diselesaikan oleh pemerintah dan orang tua murid di seluruh Kabupaten Kediri," katanya.

Menurutnya, persoalan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah tidak hanya terjadi di Kabupaten Kediri, tetapi juga di berbagai daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan solusi bersama antara pemerintah, sekolah, dan orang tua agar dampak yang ditimbulkan bisa lebih positif, termasuk membiasakan orang tua untuk mengantar dan menjemput anak di sekolah.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research