Pemerintah Tata Ulang 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat Agar Masyarakat Bisa Bekerja Secara Legal

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menata ulang lebih dari 45 ribu sumur minyak rakyat yang tersebar di enam provinsi.

Kementerian ESDM mencatat terdapat 45.095 sumur rakyat tersebar di Aceh, Sumatra Utara, Jambi, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sebagian besar dikelola secara tradisional oleh masyarakat setempat. Pemerintah menilai sektor ini memiliki potensi besar untuk mendukung kemandirian energi nasional.

Proses inventarisasi nasional terhadap seluruh sumur rakyat telah rampung pada 9 Oktober 2025. Dari hasil pendataan tersebut, pemerintah menetapkan sumur-sumur yang masih aktif dan layak produksi untuk dikelola secara resmi.

Ini tonggak penting memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memberi perlindungan hukum bagi ribuan warga yang bekerja di sektor penambangan minyak rakyat.

Penataan ini merujuk Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi landasan hukum baru bagi kegiatan penambangan rakyat. Maka diharapkan, aturan ini menciptakan tata kelola yang lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat daerah penghasil minyak.

Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, kebijakan ini pelaksanaan langsung arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan kegiatan ekonomi rakyat tanpa mengorbankan aspek keselamatan dan lingkungan.

“Pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa bekerja secara legal, aman, dan tetap menjaga lingkungan,” ujarnya dalam keterangan Rabu (22/10/2025).

Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman menjelaskan, kegiatan produksi kini hanya dapat dilakukan pada sumur yang sudah tercatat secara resmi.

“Hanya sumur yang sudah terdata yang boleh berproduksi, sambil dilakukan pembenahan tata kelola secara bertahap selama masa penanganan empat tahun,” ujarnya.

Untuk memastikan pelaksanaan yang aman dan efisien, pemerintah menugaskan Pertamina dan Medco Energi sebagai pendamping teknis selama masa transisi empat tahun. Pendampingan ini mencakup penerapan praktik teknik yang baik (good engineering practices) dan peningkatan keselamatan kerja.

Bahlil menambahkan, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada aspek produksi, juga untuk memperkuat ekonomi lokal. Pemerintah memprioritaskan pengelolaan kepada BUMD, koperasi, dan UMKM daerah, agar hasil ekonomi bisa dinikmati langsung oleh masyarakat.

“UMKM-nya, koperasinya, dan BUMD-nya direkomendasikan kepala daerah agar masyarakat setempat menjadi pelaku utama,” katanya.

Kehadiran aturan baru ini disambut gembira masyarakat Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.

Joko Mulyo, penambang minyak rakyat, mengaku kini lebih tenang bekerja setelah pemerintah memberikan kepastian hukum. “Sekarang kami bisa kerja tanpa rasa takut,” ucap Joko, Jumat (17/10/2025).

Anita Bakti, warga Mekar Sari lainnya, juga menyampaikan hal serupa. “Kami berterima kasih kepada Pak Menteri. Sekarang kalau kerja rasanya terlindungi,” ujarnya.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru. Ia menyebut penataan sumur rakyat menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya. “Sekarang semua ada kejelasan, dan masyarakat bisa bekerja dengan tenang,” ujarnya.

Selain menata sumur rakyat, pemerintah juga memperhatikan 1.400 sumur tua yang dibor sebelum tahun 1970. Meski sudah berusia puluhan tahun, sumur-sumur tersebut masih menghasilkan sekitar 1.600 barel minyak per hari.

Pemerintah menilai produksi ini dapat mendukung target produksi nasional 1 juta barel per hari pada 2029.

Berdasarkan laporan SKK Migas, rata-rata produksi minyak nasional per September 2025 mencapai 619 ribu barel per hari, mendekati target APBN 2025. Untuk menjaga stabilitas produksi, pemerintah juga menyiapkan lelang wilayah kerja baru serta penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) dan Chemical EOR (CEOR).

“Kita memberikan satu formulasi sweetener yang ekonomis. Jadi target negara bisa meningkat, sementara pelaku usaha tetap mendapatkan keuntungan yang wajar,” ujar Bahlil.

Menjelang sore, aktivitas di sekitar sumur minyak rakyat di Mekar Sari berjalan normal. Suara mesin pompa minyak kembali terdengar ritmis, menjadi tanda semangat baru bagi warga desa. “Kami kerja untuk hidup, bukan untuk melanggar aturan. Sekarang kami merasa punya tempat,” kata Joko sambil tersenyum.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research